Jimly: Tak Perlu Takut Suarakan Pendapat

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • VIVAnews/Reza Fajri

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyikapi berbagai hasil lembaga survei yang menyampaikan menurunnya kebebasan berekspresi di masa pemerintahan presiden Jokowi periode kedua. Masyarakat menjadi takut untuk menyampaikan pendapat saat ini.

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat

Membaca hasil hasil survei tentang kebebasan berekspresi, tidak perlu takut takut suarakan pendapat yang dijamin UUD, tapi tonjolkan substansi ide/kebijakan pemerintah yang di kritik, bukan tentang orangnya, apalagi soal pribadi,” tulis Jimly di akun Twitter @jimlyAS yang dikutip VIVA, Selasa 27 Oktober 2020.

Baca juga: PKS dan Demokrat Berbeda soal Omnibus Law, Jimly: Indahnya Demokrasi

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini menambahkan sikap kritis perlu, namun tidak didasari kebencian.  

Sikap kritis baik, tapi tidak berisi kebencian dan permusuhan antar golongan yang bersifat SARA,” kata senator asal DKI Jakarta ini.

Cak Imin soal Putusan MK: Kita Semua Termasuk MK, Tak Kuasa Hentikan Pelemahan Demokrasi

Sebelumnya Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada 24 hingga 30 September 2020. Survei tersebut bertema Politik, Demokrasi, dan Pilkada di Era Pandemi menggunakan sampel sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak dan diwawancarai melalui telepon. Survei ini dengan margin of error kurang lebih sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei tersebut bertema.

Hasil survei menu menunjukkan sebanyak 21,9 persen responden sangat setuju sekarang semakin takut menyatakan pendapat, kemudian agak setuju 47,7 persen. Sedangkan yang kurang setuju 22 persen dan tidak setuju sama sekali 3,6 persen.

"Ini alarm, kita ingatkan ada situasi yang di bawah alam sadar masyarakat mulai takut ngomong," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya