Banjir dan Longsor Pangandaran Renggut Korban Jiwa, 6 Desa Terendam

Banjir di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat
Sumber :

VIVA – Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Selasa, 27 Oktober 2020 merenggut dua korban jiwa. Selain itu, sebanyak 111 keluarga atau 311 jiwa juga terdampak.

Banjir Ekstrem, Seberapa Parah Curah Hujan di Dubai?

Intesitas hujan yang lama dan tinggi, membuat banjir terjadi dan merendam enam desa tersebut. 

Menurut pendataan sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, sedikitnya 111 rumah yang berada di enam desa dan empat kecamatan terendam banjir.

Curah Hujan Ekstrem di Dubai Terparah dalam 75 Tahun, 18 Orang di Oman Tewas

Baca juga: Hujan Deras Seharian, 11 Desa di Kebumen Terendam Banjir

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati merinci desa yang terdampak meliputi Desa Pasirgeulis dan Desa Karangmulya di Kecamatan Padaherang.

Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Margonda Akibat Hujan Deras

Desa Jadikarya di Kecamatan Langkaplancar, Desa Cikalong di Kecamatan Sidamulih dan Desa Bojong di Kecamatan Parigi.

"Hingga saat ini pihak BPBD Kabupaten Pangandaran dan instansi terkait melakukan koordinasi dan assessment ke lokasi kejadian serta distribusi logistik," kata Raditya Jati, di Jakarta. 

Selain itu, tim gabungan yang dihimpun BPBD Kabupaten Pangandaran bersama masyarakat melakukan evakuasi korban yang tertimbun oleh longsoran. 
 
Sementara itu, menurut prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah Provinsi Jawa Barat masih berpotensi terjadi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang hingga Rabu, 28 Oktober 2020. 

Selain wilayah Jawa Barat, provinsi lain yang juga memiliki potensi prakiraan cuaca serupa adalah Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua Barat dan Papua.

Melihat dari hasil prakiraan cuaca tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta agar pemangku kebijakan dan masyarakat di daerah dapat melakukan upaya mitigasi bencana. Juga segera mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam kaitan pengurangan risiko bencana. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya