Maruf Amin Minta Ulama Angkat Suara Soal Masalah Ekonomi

Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto/Twitter/Kiyai_MarufAmin)
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Wakil Presiden Maruf Amin mendorong para ulama juga angkat suara mengenai masalah-masalah perekonomian. Menurutnya, saat ini semakin banyak kelas menengah baru muslim yang ingin tetap melakukan aktivitas ekonominya secara syar'i.

Gus Baha Ingatkan Semua Orang Agar Ingat Mati Tapi Tetap Semangat Hidup

Namun, menurutnya, praktik ekonomi dan keuangan syariah yang berjalan sekarang ini terkadang tidak ditemukan jawabannya secara eksplisit di dalam kitab suci Alquran, sunnah Rasulullah maupun kitab fikih. Karenanya diperlukan peran ulama dalam mencari solusi terkait isu-isu ekonomi dan keuangan syariah saat ini.

"Maka para ulama kontemporer dituntut untuk melakukan ijtihad, yaitu upaya sungguh-sungguh untuk memberikan jawaban secara syar’i terhadap setiap permasalahan ekonomi yang muncul saat ini. Dalam konteks inilah fatwa para ulama kontemporer menjadi sangat penting," kata Maruf dalam sebuah webinar, Selasa, 27 Oktober 2020.

Gus Yahya Sebut Rencana Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia Sudah Didengar Sejak 2018

Baca juga: Setahun Memimpin, Ini Janji Jokowi-Ma'ruf Saat Kampanye Pilpres 2019

Di Indonesia, peran penting tersebut selama ini dijalankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa MUI disebut telah menjadi rujukan resmi dalam pemenuhan aspek kesyariahan, terutama dalam bidang ekonomi dan juga keuangan.

Rupanya Denny Caknan Konsultasi dengan Ulama Sebelum Nikahi Bella Bonita

"Fatwa terkait ekonomi secara umum ditetapkan oleh komisi fatwa MUI, sedangkan fatwa terkait keuangan dan bisnis syariah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional–MUI," ujar Maruf.

Menurutnya, fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI adalah upaya menjawab ide yang muncul dari berbagai pihak, yakni regulator seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan, pelaku usaha, Dewan Pengawas Syariah (DPS) serta inisiatif MUI.

Sementara fatwa MUI terkait ekonomi dan bisnis syariah merupakan titik temu antara nilai-nilai muamalah Islami dengan pranata bisnis yang ditetapkan melalui ijtihad antara para ulama dan cendekiawan.

"Sehingga fatwanya bisa implementatif dan benar-benar memberikan solusi terbaik bagi para regulator, pelaku usaha dan umat Islam secara umum," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya