DPR Minta Aturan Turunan Omnibus Law di Sektor Pertanian Diawasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR, dan juga Wasekjen PKB, Daniel Johan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA – Wakil Ketua Komisi IV DPR">DPR, Daniel Johan, meminta semua pihak mengawal aturan turunan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), khususnya di bidang pertanian. 

Jokowi Resmikan Irigasi Gumbasa Sigi dengan Biaya Rp1,25 Triliun

Menurut Daniel, dalam UU Cipta Kerja ada perubahan terhadap Pasal 19 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Pada Ayat 4 pasal tersebut ada alih fungsi lahan budi daya pertanian dikecualikan terhadap lahan yang sudah memiliki irigasi lengkap. Namun, dalam UU Cipta Kerja menjadi tidak dikecualikan. 

"Ini yang menimbulkan kekhawatiran, sehingga harus benar-benar kita kawal bersama aturan turunannya. Agar tata cara pengalihan fungsi lahan tidak menjadi longgar sehingga lahan pertanian dan kedaulatan pangan jadi terancam," kata Daniel, Selasa 27 Oktober 2020.

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Makin Produktif

Baca juga: Airlangga Jelaskan Insentif Hilirisasi Batu Bara di Omnibus Law

Daniel menambahkan, agar lahan pertanian bisa terjamin, maka pemerintah harus membuat peta lahan pertanian, sehingga tidak terjadi perubahan fungsi. Selain itu, politikus PKB ini memandang, perlu diberikan juga intensif kepada petani, agar tak mengalihkan lahan pertaniannya.

Minta Setop Impor Jagung, Mentan Desak Bulog hingga Pengusaha Serap Produksi Petani

"Pemerintah perlu membuat peta lahan pertanian dan menetapkan agar tidak terjadi perubahan fungsi. Termasuk memberikan intesif kepada petani agar tidak mengalihfungsikan lahan pertaniannya," ujar Daniel. 

Selain itu, Daniel juga menegaskan, potensi pertanian Indonesia sangat sangat besar. Bahkan bisa menjadi kekuatan pangan dunia bila dikelola dengan benar. "Lahan sangat luas dan subur, cuaca sangat mendukung, dan masyarakatnya di pedesaan sebagian besar bermata pencaharian petani. Tinggal dibantu teknologi dan manajemen sumber daya manusianya saja," kata Daniel. 

Dia juga menekankan, pembangunan pertanian, harus menjadi agenda utama pembangunan nasional. "Pembangunan pertanian harus menjadi agenda utama pembangunan nasional. Kalau tidak, Indonesia makin terpuruk nanti," lanjut Daniel. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya