VIVAnews -- Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) mengakui telah membongkar jaringan teroris yang diduga terkait jaringan Noordin M Top dan Imam Samudera, di Aceh Besar, Selasa 23 Februari 2010.
Kecurigaan polisi dapat dibuktikan dari terkumpulnya sejumlah barang bukti yang dimiliki tiga tersangka teroris diantaranya buku yang berjudul 'mimpi suci dibalik jeruji besi' yang ditulis Al Gufron.
Ketiganya ditangkap di Kecamatan Kuta Malaka, daerah kawasan Janto arah Gempang. Mereka adalah Zaki Rahmatullah (34 tahun) asal Pandeglang, Salendra Adipakta asal Pandeglang, dan Yudi Zulfahri asal Banda Aceh.
"Betul mereka itu kelompok jaringan teroris," kata Kapolda NAD Irjen Pol. Aditya Warman kepada wartawan di Aceh, Selasa 23 Februari 2010.
Namun, lanjut dia polisi belum bisa memastikan apakah teroris tersebut merupakan jaringan Jemaah Islamiyah, masih dilakukan koordinasi dengan pusat.
"Masih kami selidiki, tapi arah kesana memang ada kalau mereka itu kelompok Imam Samudera dan lainnya tetapi kami masih melakukan koordinasi ke Mabes Polri, belum bisa dipastikan," ujar Kapolda.
Menurutnya, tiga orang yang berhasil ditangkap adalah orang-orang yang mengorganisir masyarakat untuk dididik sebagai pasukan jihad, sejak bulan September 2009 atau sekitar lima bulan yang lalu.
Sementara penangkapan itu sendiri berlangsung sekitar 14 jam. Polisi mulai bergerak Senin siang usai salat dzuhur hingga pukul 04.00 WIB, Selasa 23 Februari 2010. Sempat terjadi baku tembak saat itu, namun hanya tiga orang yang berhasil ditangkap. Polisi kini masih melakukan penyisiran di kawasan tersebut.
Laporan: Muhammad Riza | Aceh