Juru Bicara Menteri BUMN Skakmat Fadli Zon soal Harga Vaksin COVID-19

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Juru bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga, membantah argumen politikus Partai Gerindra, Fadli Zon tentang harga vaksin COVID-19 buatan perusahaan biofarmasi asal China, Sinovac Biotech.

mRNA: Vaksin Masa Depan dan Kunci Ketahanan Nasional?

Mulanya, dalam forum diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa, 27 Oktober 2020, Fadli mengaku menerima informasi bahwa gubernur Sao Paolo, Brasil, mengklaim mendapatkan vaksin COVID-19 dari Sinovac seharga US$2. Tetapi, katanya, pemerintah Indonesia mendapatkan harga vaksin yang sama seharga lebih mahal, setara Rp200 ribu.

Arya Sinulingga segera menyanggah Fadli bahwa mustahil harga vaksin COVID-19, termasuk yang dari Sinovac, senilai US$2 alias setara Rp20 ribu. Menurut Arya, klaim gubernur Sao Paolo sudah dikonfirmasi bohong oleh Sinovac. “Sinovac bilang itu bohong.”

Soekarno-Hatta Earns the Most Recovered Airport in Asia-Pacific

Arya memang tidak percaya harga vaksin semurah itu. “Vaksin Fadli Zon ini vaksin Tolak Angin, kalau harganya 2 dolar.” Dia bermaksud mengatakan, vaksin COVID-19 tak mungkin semurah itu.

Fadli Zon lantas mengubah topik pembicaraan tentang vaksin buatan dalam negeri yang diberi nama vaksin Merah Putih. Vaksin yang dikembangkan oleh Lembaga Eijkman itu patut didukung untuk bisa diproduksi secara massal dan didistribusikan kepada rakyat Indonesia.

DMI Gelar Muktamar ke-VIII, Ini Tiga Agenda Penting yang Dibahas

Meski demikian, katanya, vaksin Merah Putih masih harus menunggu lebih lama karena baru dikembangkan, diperkirakan baru dapat diproduksi pada tahun 2021. Dia menyarankan pemerintah lebih mendukung produksi vaksin Merah Putih, meski masih harus menunggu lebih lama, daripada terburu-buru menggunakan vaksin buatan China.

Baca: Dua Pelindung yang Tak Dapat Ditembus Virus Corona Penyebab COVID-19

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.(B.S.Putra/VIVA)

Kata Pj Gubernur soal Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ditahan Jaksa Karena Korupsi COVID-19

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi Sumut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan saat COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024