Libur Panjang, Bima Arya Antisipasi Lonjakan Warga ke Bogor
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya telah melakukan rapat konsolidasi mengantisipasi libur panjang. Dia mengimbau agar warga Kota Bogor sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan.
“Tapi kalaupun mengharuskan pergi ke luar kota, pulang dari luar kota diwajibkan untuk swab dan isolasi dan tidak boleh berinteraksi sampe hasil swab-nya keluar,” ungkap Bima di Balai Kota Bogor, Selasa, 27 Oktober 2020.
Baca juga: Ada Demo Omnibus Law Lagi, Cek Rute Pengalihan Lalu Lintas
Dia juga juga minta seluruh ASN Kota Bogor yang mau keluar kota untuk laporan kepada atasannya, kepada kepala dinas. “Apabila ada kepala dinas yang mau keluar kota, juga lapor ke saya. Pulangnya wajib swab. Ada sanksi mulai dari teguran sampai sanksi lebih tegas jika ada ASN yang ke luar kota tanpa melapor,” tambahnya.
Bima Arya juga meminta jajarannya untuk menerapkan sistem piket di Balai Kota Bogor selama libur panjang. Bahkan, Bima mengaku tetap berkantor di balai kota meski libur dan cuti bersama. Dia memerintahkan semua dimonitor lewat CCTV.
“Libur panjang saya tidak ke mana-mana. Saya sendiri tidak akan keluar kota, terus memantau di sini. Jadi Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu adalah hari-hari yang rawan. Kita antisipasi lonjakan warga Jakarta dan sekitarnya ke Bogor. Lalu lintas harus tetap diatur, kemudian protokol kesehatan juga harus tetap dipatuhi,” jelas Bima.
Langkah antisipasi lainnya yang dilakukan Pemkot Bogor adalah dengan menyiapkan 3.000 unit alat rapid test yang akan digunakan untuk memeriksa wisatawan secara acak yang berkunjung ke Kota Bogor selama momen libur dan cuti bersama ini.
“Rapid test akan dilakukan secara acak di tempat-tempat rawan menimbulkan terjadinya kerumunan. Dinas kesehatan akan melakukan rapid test di tempat umum seperti stasiun, terminal, rumah makan, tempat hiburan, atau wisata seperti Kebun Raya Bogor atau The Jungle misalnya. Kita akan ambil 3.000 sampel," terangnya.
Bima mengeluarkan surat edaran kepada perangkat daerah dan masyarakat Kota Bogor tentang antisipasi penyebaran COVID-19 pada momen libur dan cuti bersama mulai Rabu 28 Oktober hingga Minggu 1 November.