KLHK: Proyek Taman Nasional Komodo Tidak Dikerjakan Pihak Swasta

Penataan Taman Nasional Komodo di Pulau Rinca terinspirasi konsep dari film Jurassic Park
Sumber :
  • Dokumentasi PUPR

VIVA – Proyek penataan kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang kini disebut-sebut di berbagai media sosial sebagai proyek pembangunan Jurassic Park, tidak dikerjakan oleh swasta.

3.37 Mln Hectares Palm Plantation Inside Forest Area, KLHK Identifies

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa pembangunan proyek tersebut dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah, demi menjadikan wilayah taman nasional itu sebagai kebanggaan bangsa Indonesia. 

Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno mengatakan, pemerintah juga tidak membangun proyek itu di tempat baru, melainkan tetap di zona pemanfaatan yang telah ada sarana dan prasarananya.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

"(Istilah) Jurassic Park itu saya tidak tahu dari mana. Jadi ini sebetulnya mengganti sarana prasarana yang terpencar-pencar menjadi satu sistem terpadu dan kita bangga mempunyai ini," katanya, Rabu, 28 Oktober 2020.

Baca juga: Relawan Jokowi Minta Habib Rizieq Tak Rongrong Pemerintahan

Kementerian LHK Ungkap Pentingnya Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen

Wiratno juga menekankan bahwa tujuan pembangunan tersebut juga telah mempertimbangkan berbagai kajian ilmiah menyangkut keberlangsungan ekosistem komodo itu sendiri maupun wilayah yang ditempatinya tersebut.

"Dan Ini bukan private sector, ini adalah dibangun pemerintah. Kita ingin mendapatkan pesan khusus melihat komodo yang bagus seperti di luar negeri melihat satwa tidak bisa langsung bersentuhan," tegas dia.

Adapun progres pembangunannya sendiri, dikatakannya telah mencapai 30 persen. Ditargetkan, proyek 'renovasi' rumah para komodo itu bisa selesai pada Juni 2021 sehingga sudah bisa menyedot pelancong dari berbagai negara.

"Diharapkan selesai Juni 2021. Izin lingkungan hidup 4 September sudah keluar dan telah memperhatikan habitat dan perilaku komodo juga. Izin tersebut disusun sesuai Permen (Peraturan Menteri) nomor 16," tuturnya.

Sebelum proyek itu dikerjakan setiap harinya, Wiratno memastikan ada 10 ranger atau petugas lokal yang memeriksa seluruh area pembangunan telah bersih atau nihil dari keberadaan komodo.

"Sebelum mereka bekerja ada pemeriksaan di kolong-kolong bangunan atau reruntuhan bangunan yang sudah dibongkar apakah ada komodonya atau tidak, di bawah kolong truk ada komodonya atau tidak," ucap Wiratno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya