Pemerintah Siapkan 700-an Ribu Tenaga Kesehatan Vaksinasi COVID-19

Ilustrasi vaksin
Sumber :
  • Pixabay/kfuhlert

VIVA – Satgas Penanganan COVID-19 mengonfirmasi bahwa pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai aspek untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Mulai dari logistik hingga sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Menurut laporan Kementerian Kesehatan, persiapan prosedur untuk menjaga suhu vaksin atau cold chain sudah berjalan dengan baik. Cold chain untuk menjaga kualitas maupun efektivitas vaksin COVID-19.

"Saat ini rata-rata kesiapan cold chain yang berfungsi di Indonesia mencapai 97 persen,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media dalam perkembangan penanganan COVID-19 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 29 Oktober 2020.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Para dokter umum, dokter spesialis, perawat dan bidan sudah dipersiapkan. Total jumlahnya sebanyak 739.722 orang. Ditambah vaksinator di Puskesmas dan rumah sakit sebanyak 23.145 orang. Rasio keseluruhan 1 : 20 di seluruh Indonesia.

"Kami percaya bahwa vaksinasi yang sukses adalah aman dan efektif secara medis serta diikuti persiapan penyelenggaraan yang matang. Untuk itu kami harapkan masyarakat bersabar menanti proses vaksinasi dan tetap mematuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," ujarnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Wiku juga menegaskan, kandidat vaksin-vaksin masih dalam tahap uji klinis fase ketiga untuk memastikan keamanan, efek samping, dan rentang dosis aman yang akan digunakan untuk manusia. Pemerintah menunggu hasil uji klinis fase ketiga serta transfer dokumen Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) untuk dianalisis.

Karenanya pemerintah menekankan upaya pengembangan vaksin secara hati-hati dan berpedoman pada standar kesehatan. Setelah lulus uji standar kesehatan, BPOM akan mengeluarkan emergency use of authorization atau izin untuk dapat digunakan.

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga terus meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya testing-nya (pemeriksaan). Masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala COVID-19.

Testing juga harus dilakukan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Dan testing menjadi prasyarat sebelum melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi tertentu, sesuai kebijakan Menteri Perhubungan.

Baca: Tingkat Kesembuhan COVID-19 Indonesia Lebih Tinggi dari Dunia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya