54 Kabupaten Masuk Zona Oranye COVID-19 Selama 10 Minggu

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Berdasarkan data peta zonasi risiko Satgas COVID-19, per 25 Oktober 2020, tercatat ada 20 kabupaten/kota masuk dalam zona merah COVID-19. Adapun jumlah zona oranye sebanyak 360 kabupaten atau kota, zona kuning 115 kabupaten/kota dan zona hijau ada 19 kabupaten/kota.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Perkembangan zonasi risiko COVID-19 masih perlu menjadi perhatian Satgas COVID-19, karena zona oranye atau risiko sedang terus mengalami peningkatan jumlah daerahnya. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan jumlah zona risiko sedang meningkat lebih dari dua kali lipat. 

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan sejak pertama kali penetapan zonasi risiko daerah pada 31 Mei 2020, sebanyak 166 kabupaten/kota. Namun per 25 Oktober 2020, jumlah daerahnya bertambah mencapai 360 kabupaten/kota. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Target kita bersama seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puasa berada di zona oranye," Wiku seperti dilansir dari situs COVID-19, Jumat 30 Oktober 2020. 

Baca juga: Pulang Liburan, Warga Masuk Kota Bekasi Harus Pakai Surat Rapid Test

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Berdasarkan data Satgas COVID-19 ada 54 kabupaten/kota yang selama 10 minggu berturut-turut berada dalam zona oranye. "Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman tidak berada di zona merah, tetapi berada di zona oranye dalam waktu lama. Satgas sangat menyayangkan kondisi seperti ini," ujar Wiku. 

Kondisi itu artinya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing. Harusnya daerah-daerah yang tidak berubah kondisinya selama 10 minggu berturut-turut belajar untuk meningkatkan penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing. 

Berikut sejumlah kabupaten/kota yang tidak berubah zonasi risikonya. Yakni, Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara.

Kemudian, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir,  Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Solok, dan Bintan.

Lalu, Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, dan Kulonprogo. Berikutnya, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, dan Kota Bitung.

Selanjutnya, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan. Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Keerom. 

"Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan wali kota ini dibantu gubernurnya, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu kepada 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning," kata Wiku. (ren)

Jumlah pasien COVID-19 masih tinggi, maka jangan lupakan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan.

#pakaimasker
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu
#satgascovid19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya