Kerumunan saat Demonstrasi Berpotensi Cepat Menularkan Virus COVID-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menegaskan, penyebaran COVID-19 sangat berpotensi terjadi pada kerumunan massa. Apalagi saat melakukan aksi demonstrasi, di mana massa yang hadir sangat sulit untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tepat.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Berdasarkan hal itu, Wiku mengimbau kepada masyarakat berpikir ulang untuk kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi yang rencananya akan kembali digelar besok, Senin, 2 November 2020.

"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," ujar Wiku, Minggu 1 November 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

BacaBPOM Bakal Jamin Keamanan dan Efektivitas Vaksin COVID-19

Sementara itu, imbauan agar masyarakat tidak kembali turun ke jalan juga disampaikan Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Tri mengatakan prihatin dengan penyebaran virus COVID-19 akan terus bertambah seorang sering kalinya masyarakat melakukan aksi demonstrasi. Di sisi lain, data penularan COVID-19 itu hingga kini masih belum menurun secara signifikan. 

"Iya memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan COVID-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan berpotensi adanya penularan," ujar Tri.

Tri menegaskan, jika memang masyarakat memaksa akan tetap melanjutkan aksi unjuk rasa, penerapan protokol kesehatan 3M wajib dilakukan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Jika hal itu dilakukan, paling tidak bisa mencegah angka penyebaran COVID-19 di tengah kerumunan demonstran.

Di sisi lain, banyaknya mahasiswa dari berbagi daerah yang ikut berpartisipasi untuk turun ke jalan, menolak Undang Undang Omnibus Law yang terjadi beberapa waktu lalu, berdampak sebayak 123 orang mahasiswa terdata positif COVID-19.

Berdasarkan data tersebut, hal ini menjadi bukti yang cukup kuat bahwa kerumunan saat demonstrasi berpotensi besar dalam penyebaran virus tersebut. "Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (COVID-19)," tuturnya.

Kekhawatiran kasus COVID-19 akan semakin banyak karena unjuk rasa, juga disampaikan Ketua Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. M Adib Khumaidi. 

Dalam siaran persnya beberapa pekan lalu, ia menyampaikan, unjuk rasa mempertemukan banyak orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik, tapi juga tidak mengenakan masker.

"Berbagai seruan, nyanyian, maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama COVID-19," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data pemerintah pada per 31 Oktober 2020, kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 410.088. Dari jumlah itu, sebanyak 337.801 (82,37 persen) sembuh dan 13.869 (3,38 persen) meninggal. 

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus paling tinggi. Sebanyak 98.206 kasus terinfeksi, 83.244 sembuh, dan 2.105 meninggal.

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya