Anggota Moge Keroyok 2 TNI, Bang Yos: Harus Ditindak Meski Minta Maaf

Sutiyoso
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Peristiwa pengeroyokan sejumlah pengendara motor gede atau moge terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, jadi sorotan. Kritikan dari berbagai pihak tertuju kepada kelompok yang secara brutal mengeroyok anggota TNI.

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

Perilaku pengendara moge itu ikut diperhatikan eks Gubernur DKI Sutiyoso. Bang Yos, sapaan akrabnya, merupakan salah seorang penggemar moge. Bahkan, saat masih baru-baru jadi perwira TNI, ia sudah mengendarai moge.

Hobi Bang Yos berlanjut saat ia menjabat gubernur DKI. Kata dia, beberapa kali melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke sejumlah tempat dengan menggunakan moge.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Meski demikian, ia ikut aturan dengan tak melanggar lalu lintas. Ia pun mengklaim tak pernah pakai pengawalan saat naik moge.

"Sampai jadi gubernur pun saya masih rajin pakai motor gede. Waktu saya pakai sidak saat gubernur, saya tidak pernah dikawal-kawal, banyak orang tidak tahu karena saya seperti rakyat biasa saja," ujar Bang Yos dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA, Senin, 2 November 2020.

Mayjen TNI Anton Resmi Jabat Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Gantikan Mayjen Haryanto

Dia menekankan, apa pun hobi itu, termasuk mengendarai moge, jangan sekalipun mengganggu orang lain atau kepentingan umum. Ia berpesan demikian karena komunitas pengendara moge memiliki kelebihan dalam sosial ekonomi dan pendidikan dibandingkan yang lainnya.

"Mari kita tunjukkan bahwa kita ini bisa menempatkan diri. Jangan sebaliknya, arogan," tutur eks Pangdam Jaya itu.

Bang Yos pun menyampaikan kekecewaannya. Sebab, dengan peristiwa di Bukitinggi itu berimbas merusak citra penghobi moge lainnya. Sebab, tak semua pengendara moge tak bersikap arogan dan nekat mengeroyok anggota TNI.

"Jadi, dengan peristiwa ini saya sangat kecewa ya, kecewa. Itu bisa merusak penghobi-penghobi lain yang naik motor gede ini," ujarnya.

Kemudian, ia mendukung langkah kepolisian yang bergerak cepat mengamankan sejumlah pengendara mode pelaku pengeroyokan. Ia mendukung langkah hukum diberikan dengan status tersangka kepada sejumlah pengendara moge. Tak cukup menyelesaikan masalah dengan hanya permintaan maaf.

"Harus ditindak sesuai hukum kita. Meski sudah minta maaf, itu saya kira bukan penyelesaian. Karena harus jadi pembelajaran bahwa dia manusia seperti yang lain juga, gitu. Tidak ada perlakukan istimewa untuk dia begitu," tutur Bang Yos.

Sebelumnya, polisi menyampaikan jumlah tersangka pengeroyokan dua anggota TNI oleh kelompok motor gede Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) bertambah jadi lima orang. Lima tersangka merupakan anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Dua personel TNI Kodim 0304/Agam.

“Penyidik Sat Reskrim kembali menetapkan tersangka baru dalam Kasus Penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh anggota klub motor HOG di Kota Bukittinggi. inisial TR. Sudah berdasarkan pemeriksaan alat bukti yang dilakukan tim khusus,” kata AKBP Dody Prawiranegara, Senin, 2 November 2020. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya