Survei LSI: DPR Paling Tak Dipercaya Awasi Bansos COVID-19

Gedung DPR/MPR RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat dalam segi pengawasan bantuan sosial atau bansos terkait penanganan COVID-19. 

Pos Indonesia Kembali Salurkan Dana Bansos PKH dan Sembako di Mataram

Sebesar 41 persen masyarakat tidak percaya terhadap DPR dalam segi pengawasan bantuan COVID-19. Bahkan, data yang diperoleh dari hasil riset LSI tersebut, ada 11 persen warga yang sangat tidak percaya terhadap fungsi pengawasan DPR dalam penyaluran bansos ini.

Sementara yang cukup percaya DPR untuk mengawasi bansos COVID-19, ada 40 persen warga, dan yang sangat percaya hanya 2 persen.

Penyaluran Dana Bansos Sembako dan PKH di Kantorpos Tangsel oleh Pos Indonesia Capai 93%

Baca juga: Satgas COVID-19: 68 Persen Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

Dari hasil survei itu, tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan bantuan COVID-19 tertinggi ada di Presiden Joko Widodo. Kedua, pemerintah provinsi, Ketiga kementerian sosial, dan keempat, pemerintah daerah.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

"Tingkat kepercayaan pada Presiden paling tinggi, diikuti Pemprov, Kementerian Sosial, Pemda kabupaten/kota, Pemda desa/kelurahan, Gugas COVID-19, KPK, LSM, polisi, media massa, Ombudsman RI, dan DPR," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan dikonfirmasi awak media, Rabu, 4 November 2020.

Metodologi penelitian yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yakni dengan cara menelepon responden, karena adanya pembatasan sosial guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). 

Responden yang ditelepon yakni mereka yang pernah diwawancara oleh Lembaga Survei Indonesia secara langsung medio Maret 2018 hingga Maret 2020.

Ada 1.200 responden yang berhasil ditelepon oleh Lembaga Survei Indonesia dalam melakukan penelitiannya kali ini. Adapun, asumsi metode yang digunakan yakni random sampling dengan ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei dilakukan pada 13 sampai 17 Oktober 2020. Survei ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tren persepsi warga atas tingkat korupsi pada masa wabah COVID-19, mengetahui tren pengalaman warga terkait layanan publik, korupsi, dan program bantuan sosial pemerintah pada masa wabah COVID-19. 

Kemudian, mengungkap tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintah dan lembaga lain dalam mengawasi program bantuan selama wabah COVID-19, serta menguji variabel yang secara signifikan menjadi prediktor persepsi atas tingkat korupsi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya