Pemerintah Libatkan Organisasi Keagamaan untuk Vaksin COVID-19

Uji klinis vaksin
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah menegaskan bahwa produksi massal vaksin COVID-19 sudah pasti akan melibatkan organisasi keagamaan. Menurut Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad, rencana itu adalah sebagai bukti keterbukaan pemerintah yang tengah mengembangkan vaksin untuk masyarakat.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Pemerintah lanjut dia, menghargai upaya berbagai pihak yang tengah mencari tahu kehalalan vaksin COVID-19. Namun, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi sebelum ada pernyataan resmi dari lembaga terkait.

"Pemerintah ingin ada keterbukaan informasi terkait produksi vaksin," tutur Rumadi Ahmad melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Terbakar Cemburu, Suami Bacok Selingkuhan Istrinya hingga Tewas

Rumadi mengatakan, vaksin merupakan ikhtiar untuk mencegah, bahkan mengobati penyakit. Karena itu, kata dia, berbagai riset untuk mengembangkan vaksin saat ini perlu didukung.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Kata rasul, Likulli da’in dawaa’ atau setiap penyakit pasti ada obatnya Namun obat harus diupayakan dan dicari, tidak datang dengan sendirinya," tutur Rumadi yang juga Ketua Lajnah Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia  (LAKPESDAM) NU.

Rumadi yakin, para ulama mempunyai perangkat keilmuan dan juga kearifan untuk tidak menghalangi penggunaan vaksin jika yang tersedia belum bisa dipastikan kehalalannya. Meski begitu, kata Rumadi, pada prinsipnya segala sesuatu yang masuk dan dikonsumsi umat Islam sangat penting memastikan kehalalan.

"Tapi dalam keadaan darurat, jika belum ada obat yang lain, Islam tidak melarang mengkonsumsi obat tersebut," kata Rumadi.

Diberitakan sebelumnya, proses pembuatan dan pengembangan ragam vaksin diawasi dan diaudit secara ketat oleh lembaga terkait. Audit vaksin juga akan dilakukan secara reguler dan terus-menerus oleh pihak berwenang seperti BPOM. 

Audit wajib dilakukan dalam masa praproduksi, produksi, dan pascaproduksi. Audit dilakukan untuk menjamin bahwa vaksin aman digunakan.

Hal itu disampaikan I Gusti Ngurah Mahardika, ahli Virologi dan Molekuler Biologi Universitas Udayana, dalam konferensi pers ‘Tata Cara Menemukan Vaksin’ yang digelar Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) secara virtual.

“Halalnya vaksin juga penting bagi masyarakat Indonesia. Ini juga harus menjadi perhatian. Jadi nanti setelah vaksin beredar di masyarakat, juga akan tetap diaudit secara terus-menerus. Sehingga vaksin ini benar-benar aman untuk digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, dikutip Selasa 3 November 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya