Mahfud MD: Habib Rizieq Terancam Dideportasi karena Overstay

Menkopolhukam Mahfud MD saat di Yogyakarta
Sumber :

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab atau Habib Rizieq berencana pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab atau Habib Rizieq terancam terdeportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Dalam tayangan CokroTV di YouTube baru-baru ini, Mahfud mengungkapkan masalah imigrasi yang membuat Habib Rizieq terancam dideportasi. Masalah yang dimaksud adalah overstay.

"Dugaan pidananya itu dianggap ndak ada lagi, tapi Anda di sini overstay sejak dulu. Oleh sebab itu akan dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian," kata Mahfud.

Habib Bahar Ngaku Pernah Didekati Artis Cantik hingga Diajak Menikah: Dia Mau Jadi Istri Kedua

Oleh sebab itu, Mahfud menilai wajar jika Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat ini. Habib Rizieq, menurut Mahfud, tentunya ingin pulang ke Indonesia secara terhormat, bukan karena dideportasi.

"Nah sekarang ini, Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak ingin dideportasi. Dia ingin pulang terhormat gitu," ujar Mahfud.

Habib Bahar Ngaku Pernah Dilamar Artis Cantik: Dia Datangi Istri Saya Minta Izin

Sebelumnya, Habib Rizieq menyampaikan secara tegas bahwa dirinya tidak pernah overstay di Arab Saudi. Jika ada pihak mana pun yang menyebutkan dirinya overstay selama di Arab Saudi, Rizieq tak segan untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum.

"Saya tidak ada overstay. Siapa pun yang mengatakan saya overstay, berarti menuduh saya melakukan pelanggaran dan saya akan tuntut," kata Habib Rizieq dalam siaran di akun YouTube Front TV.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan pulang dari Arab Saudi dan tiba di Indonesia pada 10 November pekan depan. Menurutnya tidak ada masalah hukum apa pun yang menghambat kepulangannya.

“Alhamdulillah. Saat raker dengan Menkumham beberapa waktu lalu saya sudah konfirmasi bahwa tidak ada masalah hukum apa pun yang menghambat kepulangan Habib Rizieq,” tulisnya di akun twitter @habiburokhman yang dikutip VIVA, Kamis, 5 November 2020.

“Insya Allah beliau bisa kembali ke Tanah Air dengan selamat tanpa adanya gangguan hukum apa pun,” ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

Baca juga: Habiburokhman Pastikan Habib Rizieq Pulang Tak Ada Masalah Hukum 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya