Ferdinand Hutahaean Minta Kepulangan Habib Rizieq Tak Buat Gaduh

Mantan Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean
Sumber :
  • Instagram @ferdinand_hutahaean

VIVA – Mantan pengurus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut mengomentari rencana kepulangan imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab atau Habib Rizieq ke Indonesia.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Menurut Ferdinand, Habib Rizieq punya hak untuk pulang ke Tanah Air. Dia juga yakin pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi Habib Rizieq pulang ke negara asalnya ini.

"Sebagai warga negara, tentu Rizieq Shihab punya hak untuk kembali ke Indonesia, secara aturan. Sepanjang masalah keimigrasian dan kewarganegaraan tidak bermasalah dan tidak ada masalah," kata Ferdinand ketika dihubungi, Kamis, 5 November 2020.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ferdinand juga menilai bagus kepulangan Habib Rizieq yang direncanakan tanggal 10 November 2020 itu. Pasalnya, Rizieq jadi bisa menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran hukum yang terdahulu.

"Kalau memang kasus ini masih aktif ya bagus beliau pulang, jadi bisa ditindaklanjuti kembali kasus ini untuk menemukan kebenaran apakah Rizieq Shihab bersalah atau tidak dalam kasus ini. Jadi supaya semua clear," ujar dia.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Selain itu, Ferdinand juga berharap kepulangan Habib Rizieq tidak menimbulkan kegaduhan baru di dalam negeri. Khususnya terkait dengan kelompok 212 dan semacamnya.

"Kalaupun Rizieq Shihab kembali ke Indonesia, sebaiknya nanti tidak membuat kegaduhan politik ya. Karena kita melihat sekarang kan sedang ramai ya, terutama kelompok beliau, 212 dan segala macam," kata Ferdinand.

Baca juga: Mahfud MD Bantah Pernah Kontak Saudi Soal Cekal Habib Rizieq

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya