Zona Oranye COVID-19, Penanganan Harus Ditingkatkan

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Hingga saat ini, masih banyak daerah yang angka penularan COVID-19 terbilang tinggi. Status daerah yang zona oranye, artinya butuh penanganan lebih serius terutama oleh pemerintah daerah.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan bahwa saat ini kabupaten/kota yang masuk zona oranye atau risiko sedang masih mendominasi lebih dari 70 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia. Dari data terakhir yang disampaikan, sebanyak 471 dari 514 kabupaten/kota berstatus oranye. 

"Zona oranye berisi kabupaten/kota dengan skor 1,81 sampai 2,40. Semakin kecil skornya, maka semakin dekat menuju zona merah. Sebaliknya, semakin besar skornya, semakin dekat zona kuning (risiko rendah)," kata Wiku, dalam keterangan persnya Jumat 6 November 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Pemkot Makassar Bantu Petani dan Nelayan yang Terdampak COVID-19

Mengenai zona risiko, kabupaten/kota dibedakan melalui skoring. Yakni untuk zona merah adalah daerah yang memiliki skor kurang dari 1,81, sedangkan untuk zona oranye adalah daerah dengan skor 1,81 sampai 2,40. Kemudian untuk zona kuning, adalah daerah dengan skor 2,41 sampai 3,0. Dan zona hijau daerah dengan skor lebih dari 3,0.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Satgas Penanganan COVID-19 menyoroti ada 21 kabupaten/kota dengan skor yang mendekati zona merah. Kabupaten/kota tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan dan berbenah agar terus membaik serta tidak berpindah masuk ke dalam zona merah. 

Dalam keterangannya, Wiku juga menyebutkan satu per satu berikut skor masing-masing daerah. 

Kabupaten/kota dengan skor 1,81 di antaranya adalah Sukoharjo (Jawa Tengah), Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), dan Karimun (Kepulauan Riau). 

Skor 1,82 berada di Kolaka (Sulawesi Tenggara). Skor 1,83 di Semarang (Jawa Tengah). Skor 1,84 berada di Mamuju Tengah (Sulbar), Pidi Jaya (Aceh). Dan skor 1,85 ada di Kota Batam (Kepulauan Riau) dan Tapanuli Tengah (Sumatera Utara). 

Selanjutnya skor 1,86 terdapat di Tanah Datar (Sumatera Barat) dan Kota Subulussalam (Aceh). Skor 1,87 di Biak Numfor (Papua), Kota Tomohon (Sulawesi Utara), Bekasi (Jawa Barat) dan Lahat (Sumatera Selatan). Skor 1,88 berada di Kebumen (Jawa Tengah), Karawang (Jawa Barat), dan Kota Sabang (Aceh). 

Sementara itu, kabupaten/kota dengan skor 1,89 berada di Keerom (Papua), Lumajang (Jawa Timur) dan Solok (Sumatera Barar). Sejumlah daerah tersebut dikategorikan sebagai zona oranye. 

"Mohon dijaga agar tidak berpindah ke zona merah. Tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan tingkatkan kesembuhan, serta tekan angka kasus positif dan kematian agar berpindah ke zona kuning," ujar Wiku. 

Lalu, ada 19 kabupaten/kota yang skornya sudah mendekati masuk ke zona kuning. Skornya berkisar di 2,4 sampai 2,39. Kabupaten/kota dengan skor 2,4 di antaranya Teluk Bintuni (Papua Barat), Memberamo Tengah (Papua), Puncak Jaya (Papua), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Buru Selatan (Maluku), Sukamara (Kalimantan Tengah), Melawi (Kalimantan Barat), Lombok Utara (NTB), Wonogiri (Jawa Tengah), Subang (Jawa Barat), dan Kota Sungai Penuh (Jambi). 

Untuk skor 2,39 berada di Kota Tidore Kepulauan (Maluku Utara), Pinrang (Sulawesi Selatan), Pasuruan (Jawa Timur), Gresik (Jawa Timur), Probolinggo (Jawa Timur), Pangandaran (Jawa Barat), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Simalungun (Sumatera Utara). 

"Kepada 19 kabupaten/kota itu juga dapat terus meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 sehingga dapat berkontribusi dalam menurunkan jumlah zona oranye dan meningkatkan jumlah zona kuning," ujar Wiku. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya