Garuda Indonesia Dukung Pengusutan Dugaan Suap Pesawat Bombardier

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pihak manajemen Garuda Indonesia mengaku akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Hal itu disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, terkait dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu.

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

Isu ini kembali mengemuka karena pemberitaan tentang lembaga anti korupsi Inggris (Serious Fraud Office), yang tengah menyelidiki dugaan penyuapan produsen pesawat Bombardier terhadap Garuda Indonesia.

"Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang, guna memastikan dukungan penuh perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 November 2020.

Alasan Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Baca juga: Bank Dunia dan IMF Tunda Pertemuan 2021 karena COVID-19

Irfan menjelaskan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini, selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah untuk terus memperkuat implementasi 'Good Corporate Governance' pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan.

Ini Penyebab Aset PLN Nusantara Power Melesat Jadi Rp 350 Triliun

"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, memastikan akan mendukung langkah hukum terhadap kasus pesawat Bombardier dengan PT Garuda Indonesia, yang saat ini sedang diselidiki oleh The Serious Fraud Office (SFO), lembaga yang menyelidiki kasus penipuan dan korupsi di Inggris.

SFO sudah mengumumkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki produsen pesawat asal Kanada, Bombardier, dengan dugaan penyuapan atas kontrak penjualan pesawat ke PT Garuda Indonesia Tbk.

"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindaklanjutan masalah hukum di Garuda Karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," ujar Erick dalam keterangannya, Jumat, 6 November 2020. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya