Tito: Praja IPDN yang Lakukan Kekerasan Akan Dipecat dan Dipolisikan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memakai masker.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tak segan mengambil tindakan tegas jika terjadi lagi tindakan kekerasan di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Mantan Kapolri itu menegaskan, sanksi berlaku tidak hanya pemecatan tapi juga ancaman pidana, bagi mereka yang melakukan tindakan kekerasan tersebut.

"Jadi kalau ada junior-junior yang melihat ada senior mengatakan ini untuk membentuk itu (karakter), bullshit itu. Dendam tidak boleh diturunkan," kata Tito dalam keterangannya saat memberi kuliah umum bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Sabtu 7 November 2020.

Bupati Manggarai Dikecam gegara Tega Pecat Ratusan Nakes, Wakil Bupati Berdalih Tak Dilibatkan

Baca juga: Analisa Roy Suryo Soal Video Syur Mirip Gisel

Menurut Tito, pintar saja tidak cukup buat para alumnus IPDN. Para calon aparatur sipil negara itu juga harus memegang teguh moral serta mentalitas, dan itu tercermin dari pendidikan tinggi kedinasan yang dijalani sebelumnya.

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

"Sanggup untuk tidak ada kekerasan? Terutama yang senior, sanggup tidak? Anda harus memberi contoh, yang tingkat 4. Sudah cukup kekerasan jangan dilanjutkan jangan meninggalkan legacy atau warisan yang buruk kepada junior-junior. Kalau kedengaran itu saya akan perintahkan kepada pak rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan," jelas Tito.

Tito menegaskan, kalaupun ada sanksi, sebaiknya diterapkan hukuman yang bersifat fisik seperti push up atau squat jump. Budaya kekerasan, kata Tito tidak ada gunanya, juga merusak.

"Tapi kalau pemukulan, betapa banyak yang menjadi korban, ada yang patah rusuknya, ada yang kakinya cacat. Orang tua yang mengirim anaknya untuk sekolah di sini bukan mengharapkan anaknya untuk dipukul, digebuki. Tolong dipahami betul itu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya