Gatot Brajamusti Meninggal, Sudah Diserahkan Lapas ke Keluarga

Gatot Brajamusti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Mantan Ketua Persatuan Artis Film (PARFI) Gatot Brajamusti meninggal di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Minggu, 8 November 2020. 

Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Intip Perjalanan Bisnis Mustika Ratu

Gatot diketahui sedang menjalani hukuman penjara dari beberapa kasus yang menjeratnya. 

"Telah meninggal dunia narapidana atas nama Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang (lama pidana 20 tahun) pada hari ini sekitar  jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman, " kata Rika Aprianti, Kabag Humas Dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham kepada awak media. 

Rey Mbayang Nyaris Meninggal saat Diving di Papua, Tabung Oksigen Bocor dan Kejang-kejang

Rika lebih jaub menuturkan, Gatot dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta pada Minggu pagi tadi dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Mantan guru spiritual Reza Artamevia itu memiliki riwayat stroke. 

"Saat dirujuk, anak dan kuasa hukum/ pengacara yang bersangkutan ada bersamanya. Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi,” kata Rika. 

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga

Pada Juli 2018, Gatot Brajamusti menerima total vonis penjara selama 20 tahun. Vonis tersebut berasal dari beberapa kasus yang menjeratnya. Gatot terjerat banyak kasus mulai dari asusila, kepemilikan senjata api, kepemilikan satwa liar dan kepemilikan narkoba.

Ikrar Napiter digelar secara hibrida di Lapas Gunungsindur Kabupaten Bogor, dan virtual di 8 Lapas Se-Indonesia.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Sebanyak 72 orang narapidana terorisme dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap NKRI.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024