Bangkit dari COVID-19, UP Jajaki Kerjasama Internasional

Dekan Fakultas Hukum UP, Prof. Eddy Pratomo (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Akademisi Indonesia tengah berupaya keras untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19. Salah satunya ialah menjalin kerjasama dengan luar negeri.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Seperti yang dilakukan oleh Universitas Pancasila (UP), Jakarta. Berbekal pengalaman dan prestasi di bidang akademik, perguruan tinggi ini pun telah menyepakati memorandum of agreement (MoA), tentang joint degree program antar fakultas hukum bersama Youngsan University (YsU), Korea Selatan.

Dekan Fakultas Hukum UP, Prof. Eddy Pratomo, menuturkan, MoA ini adalah tindaklanjut dari MoU yang sebelumnya telah disepakati antar rektor pada 2014-2019.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

“Kalau MoU tingkat rektor kan biasanya umum, global. Nah kalau MoA tingkat dekan orientasinya pada program, konkret. Kita buka program gabungan untuk fakultas hukum,” katanya, dikutip pada Senin 9 November 2020

Mantan Duta Besar RI untuk Jerman era 2009-2013 ini menjelaskan nantinya dalam program tersebut, UP dan Youngsan University akan saling bertukar mahasiswa dan dosen untuk menekuni program pendidikan hukum internasional.

Mahasiswa Universitas Jambi Ciptakan Sabun Cuci Piring dari Kulit Nanas

Mahasiswa yang lulus dalam program ini akan mendapat dua sertifikat, namun tetap satu gelar dari masing-masing kampus. Eddy mengatakan, mahasiswa yang ikut program ini tentunya harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, misalnya nilai IPK 3,5.

“Nanti mahasiswa kita di sana belajar dalam bahasa Inggris dan Korea. Makanya tahun pertama mahasiswa kita belajar bahasa Korea, nah mahasiswa sana (Youngsan) juga wajib belajar bahasa Indonesia.”

Adapun mata kuliah yang bakal diajarkan adalah program studi yang sifatnya general atau umum dan dipakai pada hukum internasional.

“Kalau hukum adat atau filsafat pancasila enggak, tapi kalau mereka (mahasiswa Korea) ingin tahu, ya akan kita ajarkan. Karena UP ini ciri khas lulusannya harus Pancasilais.”

Selain dengan Youngsan University, UP juga telah menjajaki hubungan antar institusi perguruan tinggi dengan negara lain, di antaranya Sydney dan Universitas Malaya di Malaysia.

Eddy berharap, dengan adanya kerjasama pendidikan antar negara ini, Indonesia akan semakin dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Ia pun yakin cara ini efektif untuk keluar dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19.

“Keuntungannya sudah pasti, yang pertama kita ada komunikasi dengan dunia luar, jangan jago kandang apalagi sekarang harus bangkit dari pandemi. Kita belajar culture hukum dengan negara lain dan kita punya lulusan SH yang punya nilai plus, karena lulusan luar.”

Ia menegaskan, UP selalu bekerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki nilai akreditasi setara. Menurutnya, apa yang dilakukan UP adalah bagian dari merdeka belajar seperti yang digagas Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

“Ini sudah era globalisasi, eranya terbuka. Kita belajar hukum internasional. Kalau bahasa kita dipakai luar negeri bangga juga dong. Sukur-sukur bahasa Indonesia bisa jadi bahasa internasional atau dipakai PBB,” harapnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya