Surya Paloh Usul Kenaikan Parliamentary Threshold 7 Persen

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di HUT 9 Partai Nasdem
Sumber :
  • Youtube Nasdem TV/Repro

VIVA – Ketua Umum Partai Nadem, Surya Paloh, menawarkan kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen 7 persen pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini dibutuhkan dalam rangka penyederhanaan partai politik di Indonesia.

MK Sebut Total Ada 33 Pengajuan Amicus Curiae, Hanya 14 yang Didalami Hakim

"Pada saat ini, Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita sudah miliki saat ini 4 persen saat ini dinaikan menjadi 7 persen," kata Surya Paloh saat memberikan sambutan di HUT 9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu, 11 November 2020. 

Baca: Surya Paloh: Partai Nasdem akan Gelar Konvensi Capres

Temuan Survei LSI: Mayoritas Responden Percaya Keputusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Surya menyadari sebagai pimpinan parpol, usulan kenaikan parliamentary threshold 7 persen akan banyak dicemooh orang. Seakan-akan Partai Nasdem sedang bermain-main dengan kenaikan tawaran parliamentary threshold 7 persen. 

"Tapi, sejujurnya, saya tegaskan tidak. Itu adalah upaya yang sesungguhnya ada dalam diri saya sebagai ketua umum partai," tegasnya.

Nilai Demokrasi Mau Luntur, Front Penyelemat Demokrasi Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK

Menurut Surya, kenaikan parliamentary threshold memang dibutuhkan untuk penyederhanaan partai-partai politik di Indonesia. Ia menambahkan kenaikan parliamentary threshold ini lebih menekankan pada aspek kualitatif.

Surya juga menyadari tawaran kenaikan parliamentary threshold ini punya konsekuensi. Sebab, akan muncul anggapan apakah Nasdem juga mampu lolos dari parliamentary threshold yang diusulkannya sendiri.

"Kita katakan apapun konsekuensinya, Nasdem boleh tidak lolos dalam parliamentary threshold tapi kehidupan politik di negeri ini harus jauh lebih baik dari apa yang terjadi saat ini," ujar Surya

Lebih jauh, Partai Nasdem juga menginisiasi untuk melakukan amandemen UUD 1945 terkait keserentakan pemilu legislatif dan pemilu presiden. "Ini adalah hasil evaluasi dan refleksi partai terhadap mekanisme pemilu yang sudah kita jalani bersama," ungkapnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya