Nama Budi Gunawan dan Iwan Bule Nongol di Sidang Suap Nurhadi

Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Nama mantan Kapolda Metro Jaya yang kini menjabat Ketua Umum PSSI, Komjen Polisi (Purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan alias BG, sempat disebut-sebut dalam persidangan suap dan gratifikasi eks Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, pada hari ini.

Munculnya dua nama tersebut diungkap Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soenjoto, yang mengakui pernah diperintah adiknya Hiendra Soenjoto untuk menghubungi dua orang tersebut saat Hiendra sedang bersengketa.

"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Bakri tokoh orang Madura di Surabaya. Beliaunya kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai Kapolda," kata Hengky saat bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 11 November 2020.

Hengky mengatakan dia diminta Hiendra untuk menghubungi beberapa orang saat adiknya itu bersengketa dengan Direktur Keuangan Multicon Indrajaya Terminal, Ashar Umar. Ia menyebut, saat itu Hiendra menjadi tersangka dan ditahan polisi.

"Saya detailnya enggak jelas, waktu itu sempat ada masalah di Polda," kata Hengky.

Mendengar pernyataan Hengky, lantas Jaksa Wawan Yunarwanto mengkonfirmasi mengapa bisa diminta Hiendra menghubungi beberapa orang tersebut. Menurutnya, Ia pun diminta Hiendra untuk menghubungi seorang berinisial BG.

"Jadi gini, Pak Hiendra bilang sama saya kalau kenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan lho Pak, ya. Cuma disuruh menyampaikan saja. Tapi cuma minta tolong ya, Pak," ujar Hengky.

Selain itu, Hiendra juga meminta kepada Hengky untuk mengubungi Rezky Herbiyono yang merupakan menantu mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Menurutnya, permintaan itu dilakukan agar Hiendra tidak dipenjara.

Kasus Pungli di Rutan KPK, Eks Gubernur Sulsel hingga mantan Sekretaris MA Diperiksa

"Saya dimintain Pak Hiendra untuk ngomong supaya dibantu 'Saya enggak dipenjara,’" kata Hengky.

Hengky menduga diminta menghubungi Rezky karena banyak mengenal orang di Kepolisian. Namun, dia tak membeberkan Hiendra ditahan dalam kasus apa, sehingga bisa bersengketa dengan rekan kerjanya Ashar Umar.

Iwan Bule Gagal Lolos ke DPR, Caleg Jagoan PDIP Melenggang Mulus dari Dapil Jabar X

"Mungkin pak Hiendra tahu, kalau pak Rezky ini kenalannya banyak di polisi, makanya saya mungkin diminta tolong seperti itu," ujar Hengky.

Kendati begitu, sambung Hengky, pada akhirnya Hiendra tetap ditahan dan perkaranya P21.  Hengky menyebut, Hiendra tidak bisa keluar dari tahanan.

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

"Cuma ya akhirnya enggak bisa keluar," imbuhnya.

Untuk diketahui, Hiendra yang merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto juga terjerat dalam kasus suap dan gratifikasi Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Saat ini perkara yang menjerat Hiendra maaih dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam perkara ini, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Selain itu, Nurhadi dan menantunya juga turut didakwa menerima suap Rp 45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Uang suap tersebut diberikan agar memuluskan pengurusan perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait dengan gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya