Jimly: Over Kapasitas Lapas Picu 40 Persen Eks Napi Makin Berulah

Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, saat ini sangat sulit bila semua masalah hukum pidana bermuara di sel penjara. Karena kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia kini mengalami over kapasitas

“Kalau semua diselesaikan hukum, beban hukum sudah terlalu berat. Penjara telah penuh,” kata Jimly di acara Konferensi Nasional II Kehidupan Berbangsa, Rabu 11 November 2020.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta ini menambahkan, over kapasitas penjara saat ini mencapai 300 persen di kota-kota besar. Sementara itu, secara nasional over kapasitas penjara mencapai 208 persen.

“Yang tobat dari penjara cuma 30 persen,” ucapnya.

Tak hanya itu, menurut mantan ketua DKPP ini, 30 persen orang yang bebas dari penjara justru menyimpan dendam.

“Apalagi kalau masuk penjara hanya karena perbedaan pendapat, karena salah, maka penegak hukum hanya cari orang salah, bukan cari orang jahat. Umumnya yang gitu keluar penjara dendam,” ungkapnya.

Namun, menurut pakar Hukum Tata Negara itu, ada yang lebih mengerikan dari itu semua, para narapidana atau napi yang keluar penjara tidak jera dan justru semakin menjadi jadi melakukan kejahatan.

“Yang paling gawat 40 persen sisanya keluar penjara makin jadi. Pencopet jadi perampok, pemakai narkoba berubah jadi bandar,” jelasnya.

Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba yang Libatkan Napi

“Maka pendekatan hukum harus kita imbangi dengan pendidikan publik dan pendekatan etika. Mudah-mudahan ini jadi pegangan bagi kita generasi penerus untuk pegangan kehidupan negara jadi semakin baik,” katanya.

Baca juga: Habib Rizieq Klaim Ditawari Tinggal Selamanya di Arab Saudi

Napi Lapas Tangerang Kendalikan Jual Beli Sabu Antar Provinsi
Ilustrasi video mesum

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Sebuah video diduga warga binaan atau narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) merekam adegan mesum bersama seorang perempuan di sebuah ruangan lapas. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024