-
VIVA – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim, mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah umrah di tengah pandemi COVID-19 ini ada beberapa persyaratan dan ketentuan, khususnya protokol kesehatan yang harus diikuti dan dipatuhi seluruh pihak.
“Mulai dari Tanah Air, selama perjalanan, sampai di Arab Saudi termasuk tadi melaksanakan ibadah umrah dan terakhir sampai kembali ke Tanah Air,” kata Arfi Hatim dalam acara dialog “Perkembangan Terkini: Umrah Aman Saat Pandemi” melalui siaran YouTube BNPB, Jakarta, Rabu, 11 November 2020.
Sebelum Indonesia memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November 2020, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan beberapa kebijakan aturan, khususnya protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah umrah, terutama pada waktu pelaksanaan umrah di Masjidil Haram.
“Betul diatur, ditata sedemikian rupa, physical distancing artinya penerapan protokol kesehatan sangat ketat. Ada pemandu yang mendampingi untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah umrah di Masjidil Haram mulai dari thawaf, sya’i, sampai selesai itu betul-betul sesuai dengan protokol kesehatan,” tuturnya.
Sehingga, lanjut dia, ada petugas khusus yang ditugaskan memastikan hal tersebut. Mengingatkan serta membimbing jemaah mulai dari pengambilan miqot kemudian masuk ke Masjidil Haram dengan tertib, diatur sedemikian rupa.
“Sehingga ini semata-mata untuk memberikan jaminan bahwa protokol kesehatan dapat diterapkan,” ujarnya.
Arfi melihat, kondisi sejauh ini proses pelaksanaan ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi berjalan lancar. “Perlu diingat, kesempatan yang diberikan di luar warga negara Arab Saudi sejak tanggal 1 November ini adalah dalam konteks uji coba, dan tentu dari uji coba ini akan ada beberapa evaluasi-evaluasi,” tuturnya.