DPR Anggap Angin Segar setelah Arab Saudi Buka Lagi Umrah

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyambut positif kembali dibukanya ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi untuk jemaah Indonesia. Menurut Azis, ini menjadi tanda bahwa adaptasi protokol kesehatan ketat yang berlaku di Indonesia cukup berhasil.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Ini merupakan angin segar dengan dibukanya kembali ibadah umrah. Bisa kita simpulkan selama pandemi menjadi bukti kemampuan kita beradaptasi," kata Azis kepada wartawan, Kamis, 12 November 2020.

Azis meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat memulai atau menyusun rencana keberangkatan jemaah umrah yang tertunda agar tidak ada lagi kegelisahan karena gagal berangkat.

Digosipkan Mualaf, Celine Evangelista Berangkatkan Umrah Karyawannya Secara Gratis

"Kemenag harus mampu memberikan kepastian keberangkatan ke Saudi sejalan dengan komunikasi yang dilakukan dengan biro travel umrah yang ditunjuk," katanya.

Politikus Partai Golkar itu berharap para calon jemaah umrah dapat mengikuti seluruh syarat yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi. Aturan itu dibuat untuk mencegah penularan COVID-19.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Kebijakan mengenai ibadah ke Tanah Suci diharapkan tetap mendapat pengawasan dan evaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi baik di Indonesia maupun di Tanah Suci. Bahwa penerapan prokes secara efektif menurunkan risiko penularan COVID-19," ujarnya.

Dia juga menyarankan Kementerian Agama untuk sosialisasi yang masif baik saat dan setelah jemaah tiba di Tanah Suci. Harapannya setiap calon jemaah yang akan berangkat ke mereka yang memenuhi persyaratan secara kesehatan maupun aturan yang berlaku di Saudi. (ase)

Baca: Cerita Jemaah Indonesia Laksanakan Ibadah Umrah saat COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya