Satgas Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Vaksin COVID-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu vaksin COVID-19 yang saat ini masih dilakukan uji klinis.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

“Saat ini vaksin sangat ditunggu-tunggu banyak orang, kami ingatkan masyarakat untuk bersabar karena produksi vaksin membutuhkan waktu,” kata Wiku dalam acara Perkembangan ‘Penanganan COVID-19 dan Tanya Jawab Media’ dikutip dari laman YouTube BNPB Jakarta, Kamis 12 November 2020.

Kata dia, waktu yang dibutuhkan untuk pengujian klinis dan maupun persetujuan semata-mata adalah upaya untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Secara garis besar, ia menjelaskan, bahwa tahapan–tahapan pengembangan vaksin adalah tahapan eksplorasi, tahapan praklinis, pengembangan klinis dimana fase 1 uji coba pada sekelompok kecil orang. 

kemudian, fase 2 sudah diuji cobakan kepada karakteristik masyarakat tertentu misalnya umur atau kondisi kesehatan sesuai sasaran produksi vaksin. Dan fase ketiga diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektivitas dan keamanan.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

“Berikutnya, review dan proses persetujuan kemudian dilanjutkan manufaktur kemudian produksi manufaktur secara massal, dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi,” ujarnya.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan untuk memproduksi mengawal produksi obat dan vaksin baik di dalam negeri maupun dari luar negeri.

Oleh karena itu, menurut Peraturan Badan POM nomor 27 tahun 2020 tentang kriteria dan tata laksanakan registrasi obat, bahwa EUA atau emergency use authorization dapat diberikan khususnya vaksin COVID-19 dengan syarat digunakan dan di distribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus.

“Di masa kedaruratan seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi pengembangan vaksin sampai tahap evaluasi, registrasi, dan pengawasan dengan memastikan obat atau vaksin bermutu aman dan efektif,” katanya.

Prinsip utama produksi vaksin sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo memastikan pengadaan dan vaksinasi betul-betul aman dan efektif melalui dan mengikuti kaidah kaidah kaidah ilmiah dan standar sains dan kesehatan.

“Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan kelompok vaksinasi dengan pertimbangan risiko yang paling tinggi,” katanya. (ren)

Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 di Bandung Naik Signifikan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya