Jimly: Rusia Saja Capres Ada 8, Tidak Usah Takut

Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berbicara mengenai calon presiden (capres). Dia menyatakan para pihak tidak perlu takut jika ada banyak calon yang berkompetisi.

MK Sebut Total Ada 33 Pengajuan Amicus Curiae, Hanya 14 yang Didalami Hakim

"Pada pilpres Russia 2018, saya ikut sebagai International Observer, capresnya ada 8 tapi Presiden V. Putin yang populer tetap terpilih lagi dengan dukungan 77 persen. Jadi tidak usah takut dengan banyak calon," tulis Jimly melalui akun Twitternya, @JumlyAs, Jumat, 13 November 2020.

Jimly menuturkan pilihan angka threshold harus dilihat dari prinsip freedom of association dan konsep pilpres dua ronde dalam UUD 1945. Jika di ronde 1 tidak dimungkinkan lebih dari 2 pasangan calon presiden dan jumlah parpol dipaksa cuma dua, dia menyebut itu jelas melanggar UUD 1945.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

"Dalam budaya politik bhinneka, bangsa kita jangan dibelah dua sejak awal," lanjutnya.

Sekjen Gerindra Sebut Syarat Utama Bakal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran 

Pemilihan presiden secara langsung sudah dilakukan Indonesia sejak 2004. Saat itu ada 5 calon presiden dan wakil presiden.

Pada 2009, capres-cawapres yang berkompetisi juga lebih dari dua pasangan. Di dua pilpres itu, SBY terpilih menjadi presiden.

Kemudian, pada pilpres 2014, paslon yang bersaing ada dua. Situasi tersebut berlanjut ke pilpres 2019. Kedua kontestasi dimenangkan Jokowi, yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, dan terakhir, Maruf Amin. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya