Logo BBC

RUU Minuman Alkohol: Demi Jaga Ketertiban, Dikritik Bunuh Pariwisata

Pemusnahan miras ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur tahun 2018.-ANTARA
Pemusnahan miras ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur tahun 2018.-ANTARA
Sumber :
  • bbc

DPR kembali menggulirkan rancangan undang-undang tentang larangan minuman beralkohol dengan dalih untuk menciptakan ketertiban dan menaati ajaran agama, walaupun tidak ada data akademis yang menunjukkan jumlah kasus kriminalitas akibat minuman beralkohol.

Di sisi lain, data Kementerian Keuangan menunjukkan cukai minuman keras berkontribusi pada perekonomian negara dengan nilai sekitar Rp7,3 triliun tahun lalu.

RUU itu juga mengatur sanksi pidana bagi mereka yang mengkonsumsi minuman keras.

Asosiasi importir minuman beralkohol mengatakan khawatir jika disahkan, aturan itu akan membunuh sektor pariwisata.

Sementara, peneliti kebijakan publik mempertanyakan urgensi RUU itu, merujuk pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan konsumsi minuman beralkohol terendah di dunia.

`Menjaga ketertiban`

Anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai salah satu pengusung RUU larangan minuman beralkohol, Illiza Sa`aduddin Djamal, berpendapat aturan itu penting demi menjaga ketertiban.