PAN Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas Rancangan Undang Undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya mendukung larangan minuman beralkohol itu dan pengawasan ketat terhadap peredarannya.

img_title Bea Cukai Merak Sita 29 Botol Miras, Pemilik Sampaikan Itikad Baik

"(Sikap sendiri PAN seperti apa?) Jelas ya. Minuman keras itu dilarang. Fraksi PAN DPR RI ini jumlahhnya 44 dari 500 anggota DPR RI. Karena itu mohon dukungan dari Ibu Bapak semua di Kota Bogor agar larangan dan pengendalian Alkohol ini bisa diimplementasikan," kata Zulkifli diwawancarai di sela Peringatan Acara Maulid Nabi Muhammad  di kompleks Yayasan Islamic Center Al Ghazaly, Kota Bogor, Minggu 15 Novemver 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Viral Pengamen Kritik Penegakan Hukum di Hadapan Polisi

img_title Buku 'Memburu Muhammad' Viral dan Disebut Penistaan Agama, Polda Metro Turun Tangan

Wakil Ketua MPR itu menyampaikan, PAN pun berinisiatif untuk meminta masukan dari berbagai Ormas Islam terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol. Dia menegaksan pihaknya tegas akan mengikuti arahan organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah, Nahdatul Ulama hingga Dewan Dakwah.

"Ormas-ormas islam itu yang akan kita patuhi.PAN akan mengawali insiatif untuk meminta dan mendengarkan masukan Ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, DDII, Al Wasliyah, Jami'atul Khair dan ormas ormas Islam lainnya," tegas Zulhas

img_title Polisi Sebut Belum Ada Indikasi Pelaku Pengeroyokan Maut Bambang Setiawan Adalah Anggota Ormas

Hadir mendampingi Zulkifli Hasan, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari, Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio serta pimpinan Pondok Pesantren Al Ghazaly KH Mustofa Abdullah.

Untuk diketahui, Badan Legislasi DPR RI tengah menggodok draf Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol. Meskipun pembahasannya masih menuai pro-kontra, draf RUU yang dimotori tiga partai politik, PKS, PPP dan Gerindra ini tetap didorong untuk bisa kembali dibahas di DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengungkapkan alasan mengapa partainya mendorong RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) kembali dibahas DPR. Usulan ini didasarkan pada amanah konstitusi, pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

Salah satu tujuannya adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif, menciptakan ketertiban, dan ketenteraman di masyarakat dari para peminum minuman beralkohol. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut