TKW Dikabarkan Lumpuh Usai Disuntik Vaksin, Satgas COVID-19 Merespons

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito.
Sumber :
  • Dokumentasi Satgas COVID-19.

VIVA – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri dikabarkan mengalami tragedi kelumpuhan setelah menjalani suntik vaksin agar terhindar flu dan corona. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dalam akun YouTube berjudul 'Lumpuh Separo Setelah 2 Minggu Suntik, Ini Pengakuan Mbaknya' Senin, 16 November 2020. 

Wanita yang sedang duduk kursi roda itu menjelaskan kronologinya. Saat itu ia bersama majikannya disuntik vaksin agar terhindar dari wabah virus COVID-19. 

Heboh! Cerita TKW Asal Madura Harus Bayar Pajak Ratusan Juta Usai Bawa Emas 3 Kg ke Indonesia

Setelah satu minggu ia merasa ada kesakitan di lengan kirinya yang bekas disuntik vaksin tersebut. Kemudian, wanita itu mengoleskan obat anti nyeri ke lengan kirinya tersebut. "Di kasih obat terus langsung menjalar menyebar ke sini (lengan kiri) langsung ke kaki," ujar wanita itu. 

Akhirnya, ia merasa lumpuh sebelah akibat suntik vaksin itu dan hanya bisa menaiki kursi roda tersebut. Atas kejadian ini, wanita itu langsung mengadukan permasalahan yang diderita ke majikannya. "Terus kemarin kata majikan dosisnya terlalu tinggi," ujarnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Dengan permasalahan ini, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak disuntik vaksin dulu agar betul-betul vaksinnya lolos uji klinis dan sudah bisa digunakan.

"Buatku enggak usah dulu (disuntik vaksin) saya benar-benar trauma. Pokoknya jangan coba dulu, benar-benar sukses (vaksin COVID-19) baru disuntik. Memang nasib aku aja. Saya enggak menyalahkan siapa-siapa," katanya.

Ia juga tidak menyalahkan majikannya, sebab majikannya sangat baik dan melakukan suntik vaksin ini agar yang bersangkutan jangan sampai terkena Corona atau flu.

Perlu Diklarifikasi
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan perlu diklarifikasi kembali jenis vaksin apa yang disuntikkan kepada pihak yang bersangkutan, karena sampai sekarang vaksin COVID-19 masih belum rampung proses pengadaannya apalagi untuk digunakan secara bebas baik di Indonesia maupun dunia. 

"Terkait isu efek samping dari vaksin COVID-19 perlu ditekankan bahwa BPOM selalu mengawal tahapan-tahapan pengadaannya dan sampai sekarang belum ada laporan terkait kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang tergolong membahayakan relawan uji kandidat vaksin," kata Wiku melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta. (ren)

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Saudara Saya Meninggal, Maka Patuhi Protokol COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya