Jokowi Minta Mendagri Tegur Gubernur yang Malah Ikut Berkerumun

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Twitter @jokowi

VIVA – Presiden Jokowi menegur jajarannya. Kali ini, ia meminta, jajarannya di kabinet termasuk pejabat tinggi di sektor keamanan, mengambil tindakan tegas terkait disiplin protokol kesehatan. Termasuk kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diminta berani menegur kepala daerah yang justru malah ikut berkerumun.

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Pernyataan Jokowi itu seperti merespons peristiwa yang terjadi belum lama ini terkait kerumunan massa di berbagai tempat terkait kepulangan pimpinan FPI Habib Rizieq Shibab ke Tanah Air.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi pada saat memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

Baca juga: Mahfud MD Ultimatum Aparat Keamanan Usai Nikahan Anak HRS

Jokowi heran, kerumunan massa yang terjadi di lapangan justru diambil tindakan hanya bersifat imbauan. Presiden juga meminta kepala daerah mengikuti aturan dan memberikan contoh. Padahal merujuk pada data, tingkat kasus positif COVID-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan.

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Rata-rata kasus aktif COVID-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen, jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. Begitu juga rata-rata kesembuhan pasien disebut sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen, papar Jokowi.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," kata Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi mengatakan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi selama masa pandemi COVID-19. Penegakan, pengawasan protokol kesehatan merupakan kunci pencegahan dan penanganan wabah ini agar kasusnya diharapkan terus makin berkurang.

"Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ucapnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya