Sentilan Keras Jokowi ke Kepala Daerah Abai Kerumunan Depan Mata

Presiden Jokowi saat meninjau proses distribusi sembako tahap III di Jakarta, 18 Mei 2020.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Presiden Jokowi menyampaikan kekecewaannya terhadap kepala daerah. Meski tak menyebut nama kepala daerah, menurut Jokowi, kekecewaannya itu adalah contoh buruk ketika ada kepala daerah yang membiarkan kerumunan massa selama masa pandemi COVID-19.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

"Kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 16 November 2020.

Jokowi menyitir peraturan daerah yang ada terkait disiplin protokol kesehatan. Terkait aturan itu mestinya kepala daerah ikut mengawasi dan menegakkannya, bukan malah ikut melanggarnya.

Prabowo dan Gibran Bakal Temui Jokowi Nanti Malam

Pada kesempatan itu, Jokowi menyindir, malah ada kepala daerah yang ikut dalam kerumunan massa. Bagi Jokowi, contoh buruk tersebut tidak menghargai kerja para tenaga medis yang selama ini berjibaku merawat pasien COVID-19.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," kata Presiden.

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

Kepala Negara juga meminta aparat keamanan, baik itu Polri dan TNI, ikut mengambil tindakan tegas terhadap ketidakdisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Perintah itu juga ditujukan kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Menurut Jokowi, apa yang sudah dilakukan pemerintah menekan kasus virus berbahaya itu sebetulnya sudah menuju tren baik.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta agar aparat keamanan agar tidak ragu dan bertindak tegas memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan optimal. Mahfud bahkan menyebut kata aparat hingga tiga kali.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," kata Mahfud secara virtual pada Senin 16 November 2020.

Mahfud bahkan mengancam akan memberi sanksi kepada aparat keamanan yang tak melakukan tugasnya. Sanksi, kata dia, dijatuhkan segera kepada aparat yang dianggap tidak tegas menindak pelanggaran protokol kesehatan.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," ujar Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya