8 Personel Polrestabes Medan Dipecat dengan Tidak Hormat

Apel PDTH digelar di Mako Polrestabes Medan.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Sebanyak 8 personel di jajaran Polrestabes Medan dikenakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).  Mereka dipecat dengan sejumlah alasan, antara lain karena tidak menjalankan tugas hingga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko memimpin langsung apel PDTH di Mako Polrestabes Medan, Senin, 16 November 2020.

"Hari ini, ada 8 orang yang dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat," ujar Riko.

Relawan Prabowo Batal Gelar Aksi, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Situasional Depan MK

Dari 8 orang yang dipecat, hanya satu orang yang hadir. Sisanya disimboliskan dengan foto mereka yang dibawa ke lapangan apel.  Sedangkan, upacara pemecatan dilakukan dengan cara melepaskan atribut kepolisian yang dipakai oleh personel yang dikenakan PDTH.

Adapun delapan orang yang diberhentikan dengan tidak hormat, itu antara lain karena disersi dan terlibat kasus narkoba. "Delapan yang dipecat antara lain 7 orang tidak masuk dinas selam-lama 30 hari berturut-turut, serta satu orang terlibat kasus narkoba," ujar Riko.

Kondisi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan Kemaluan Ditendang, Sampai Periksa ke Poli Kandungan

Selain dipecat, Riko memberikan penghargaan terhadap 76 personel Polrestabes Medan yang berprestasi dan dinilai berhasil mengungkap berbagai perkara.

"Saya harap ini sebagai pembelajaran bagi kita. Jangan sampai kita seperti mereka khususnya seperti rekan-rekan yang di-PTDH," ujar Riko.

Lokasi kebakaran toko frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Penyelidikan kasus kebakaran maut yang terjadi di Toko Bingkai Mampang Jakarta Selatan, ikut melibatkan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang juga mela

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024