- Eduward Ambarita
VIVA – Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin, 16 November 2020. Arya dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melalui media elektronik.
Ketua Umum Pospera, Mustar Bona Ventura, menjelaskan maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Arya Sinulingga. “Kita melaporkan karena Pospera merasa sangat dirugikan, Arya Sinulingga sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi: melakukan fitnah-fitnah dan, menurut kami, ini adalah upaya membunuh karakter kader Pospera yang bertugas di Kementerian BUMN,” kata Bona.
Bona mengatakan, Arya Sinulingga harus mempertanggungjawabkan atas fitnah yang dia buat terhadap Pospera. Maka Pospera serentak melaporkan Arya Sinulingga ke 27 polda masing-masing daerah.
“Kita membawa bukti untuk melaporkan secara utuh dan resmi, di antaranya bukti-bukti laporan keuangan dari masing-masing perusahaan, teman-teman yang ditugaskan menjadi komisaris BUMN,” ujarnya.
Menurut dia, Arya telah membuat pernyataan di media yang menyinggung dan memfitnah kader Pospera, yakni menyebut bahwa penempatan kader Pospera sebagai komisaris membuat rugi BUMN. Namun, hal itu dibantah oleh Bona.
“Ini sangat fitnah, tidak benar, karena data-datanya ada, lengkap, tidak asal bicara. Menurut kami, pernyataannya sangat mencemarkan nama baik. Jujur, kami kecewa,” tuturnya.
Baca: Membanggakan, Tram Baterai Buatan Anak Bangsa Mulai Diuji Coba