-
VIVA – Pemerintah Arab Saudi mengevaluasi izin penerbangan angkutan umrah selama pandemi COVID-19. Namun demikian, otoritas penerbangan sipil di sana, General Authority of Civil Aviation (GACA), belum menerbitkan surat edaran untuk penangguhan penerbangan angkutan umrah.
Dalam siaran pers yang diunggah di laman Kementerian Luar Negeri RI, Kemlu.go.id, Konsulat Jenderal di Jeddah menyatakan telah bertemu Direktur Jenderal Angkutan Udara GACA, Ali Muhammad Rajab, pada 16 November 2020 di Riyadh.
Terkait penerbangan umrah bagi jemaah Indonesia, tim KJRI Jeddah yang dipimpin Staf Teknis Perhubungan telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Angkutan Udara GACA, Ali Muhammad Rajab beserta stafnya pada 16 November 2020 di Riyadh.
“GACA beserta instansi terkait lainnya di Arab Saudi terus melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan angkutan umrah, termasuk penerapan dan kepatuhan jemaah terhadap protokol COVID-19 mulai dari persiapan keberangkatan di negara asal hingga kepulangannya”.
Sejauh ini GACA belum mengeluarkan keputusan tertulis atas penangguhan penerbangan yang mengangkut jemaah umrah asal Indonesia. “Namun demikian, GACA dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran setelah mempertimbangkan situasi terakhir di lapangan”.