Saudi Evaluasi Penerbangan Umrah setelah 13 Jemaah RI Positif COVID-19

Sebanyak 360 jemaah umrah dari Indonesia bertolak ke Arab Saudi
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pemerintah Arab Saudi mengevaluasi izin penerbangan angkutan umrah selama pandemi COVID-19. Namun demikian, otoritas penerbangan sipil di sana, General Authority of Civil Aviation (GACA), belum menerbitkan surat edaran untuk penangguhan penerbangan angkutan umrah.

Dalam siaran pers yang diunggah di laman Kementerian Luar Negeri RI, Kemlu.go.id, Konsulat Jenderal di Jeddah menyatakan telah bertemu Direktur Jenderal Angkutan Udara GACA, Ali Muhammad Rajab, pada 16 November 2020 di Riyadh. 

Terkait penerbangan umrah bagi jemaah Indonesia, tim KJRI Jeddah yang dipimpin Staf Teknis Perhubungan telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Angkutan Udara GACA, Ali Muhammad Rajab beserta stafnya pada 16 November 2020 di Riyadh. 

“GACA beserta instansi terkait lainnya di Arab Saudi terus melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan angkutan umrah, termasuk penerapan dan kepatuhan jemaah terhadap protokol COVID-19 mulai dari persiapan keberangkatan di negara asal hingga kepulangannya”.

Sejauh ini GACA belum mengeluarkan keputusan tertulis atas penangguhan penerbangan yang mengangkut jemaah umrah asal Indonesia. “Namun demikian, GACA dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran setelah mempertimbangkan situasi terakhir di lapangan”.

Pemerintah Indonesia, menurut siaran pers itu, memahami keputusan Arab Saudi karena negara itu memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat Islam. 

GACA memang telah menerbitkan larangan masuk ke Arab Saudi bagi pemegang visa turis. Peraturan itu hanya berlaku bagi pemegang visa turis dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa kunjungan wisata dengan Arab Saudi. “Indonesia tidak termasuk negara dengan fasilitas bebas visa turis dari Arab Saudi”.

Perwakilan RI di Jeddah meminta agar semua pihak terkait pelaksanaan umrah untuk terus memperhatikan dan mengikuti aturan protokol COVID-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.

Saudi Arabia Bans Muslims for Repeating Umrah in Ramadan

Jemaah positif COVID-19

Kementerian Agama sebelumnya melaporkan bahwa ada 13 jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci Mekah, Arab Saudi, terkonfirmasi positif COVID-19.

Arab Saudi Larang Jemaah Lakukan Umrah Lebih dari Sekali saat Bulan Ramadhan, Ada Apa?

Ada tiga kloter atau tiga gelombang keberangkatan jemaah umrah dari Tanah Air ke Arab Saudi. Pertama, 1 November, sebanyak 224 jemaah. Kedua, 3 November, ada 89 jemaah. Ketiga, 8 November, ada 46 jemaah.

“Betul bahwa ada jemaah kita yang terkonfirmasi positif, setelah dilakukan PCR, swab test di Mekkah, pada waktu proses karantina,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim, pada Rabu, 11 November 2020.

Kata Pj Gubernur soal Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ditahan Jaksa Karena Korupsi COVID-19

Pada gelombang pertama, ada delapan jemaah Indonesia yang positif COVID-19. Pada gelombang kedua ada lima orang positif. Pada gelombang ketiga nihil kasus.

Penanganan kepada jemaah yang positif sepenuhnya oleh pemerintah Arab Saudi. Mereka sudah diisolasi dan dirawat sambil menunggu waktu akan dilakukan swab dan tes ulang juga.

Baca: Cerita Jemaah Indonesia Laksanakan Ibadah Umrah saat COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya