Kapolres Blitar yang Dituding Suka Memaki Jadi Wakapolres Jaktim

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bersama Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi dan mutasi terhadap jabatan di lingkungan Polri. Salah satunya Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya yang pernah berselisih dengan anak buahnya hingga sang anak buah mengundurkan diri.

Anggota Polres Yahukimo Dibunuh OTK, Banyak Luka Tusuk di Tangan hingga Leher

Pemindahan AKBP Fanani berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/3236/XI/KEP/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri tertanggal 16 November 2020 yang diteken oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

AKBP Fanani dipindah menjadi Wakapolres Jakarta Timur (Jaktim). Dia menggantikan AKBP Stefanus Michael Tamuntuan yang ditugaskan menjadi Kabid Propam Polda Kepulauan Riau. Sementara, posisi AKBP Fanani akan diisi oleh AKBP Leonard M Sinambela untuk menjadi Kapolres Blitar Kota.

Kapolres-Wali Kota Jaksel Kompakan Patroli Malam Takbiran Pakai Motor

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan pemindahan jabatan di lingkungan Polri untuk penyegaran organisasi Korps Bhayangkara.

“Sebagai penyegaran organisasi, baik tour of duty maupun tour of area,” kata Awi pada Selasa, 17 November 2020.

Identitas Pemeran Video Mesum di Hutan Pacitan Terkuak, Begini Pengakuannya

Sebelumnya diberitakan, AKP Agus Tri mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri kepada Kapolda Jawa Timur Irjen M Fadil Imran pada Kamis, 1 Oktober 2020. Alasannya, Agus mengaku kerap dimaki-maki oleh Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

“Saya datang ke Polda Jatim. Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda, nanti tembusan ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut,” kata Agus beberapa waktu lalu.

Pada saat itu, pengunduran diri dari Polri yang diajukan Kepala Satuan atau Kasat Sabhara Polres Blitar Ajun Komisaris Polisi Agus Hendro Tri Susetyo tak langsung disetujui oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. AKP Agus malah menjalani konseling oleh Biro SDM polda. Alasannya, hal yang dilakukan AKP Agus sangat mungkin karena miskomunikasi dan emosi sesaat.

"Dari Biro SDM Polda Jawa Timur melakukan konseling terhadap yang bersangkutan. Kemudian (soal perselisihan antara AKP Agus dengan Kapolres Blitar) terjadi adanya miskomunikasi saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 2 Oktober 2020. 

Konseling dilakukan karena bisa jadi pengunduran diri yang diajukan AKP Agus akibat emosi sesaat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya