Pasar Berastagi Terbakar Hebat, 535 Kios Pedagang Ludes

Pasar Berastagi terbakar hebat.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Kebakaran terjadi di Pasar Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa dini hari 17 November 2020 sekitar pukul 01.37 WIB. Akibatnya, sekitar 535 kios pedagang pasar ludes dilalap si jago merah.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

Pasar itu berlokasi di Jalan Penghasilan Tambak Lau Mulgap II Kecamatan Berastagi. Untuk memadamkan api, seluruh armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Karo diterjunkan ke lokasi. Sedangkan pusat pasar Berastagi terbakar dengan presentasi hingga persentase 90 persen.

"Di sini ada 535 kios sama balai balai, sekitar 90 persen habis terbakar, kita sudah menurunkan 8 mobil pemadam kebakaran," ungkap Kabid Sarpras Pemadam Kabupaten Karo, Teguh Purba kepada wartawan, Selasa 17 November 2020.

Terkuak, Toko Frame Mampang yang Alami Kebakaran Maut Tidak Punya Pintu Darurat

Baca juga: Hutama Karya Ajukan Konsesi Rual Tol Sumatera sampai 70 Tahun

Teguh menjelaskan, api cepat membesar, karena para pedagang di Pasar Berastagi banyak menjual barang-barang muda terbakar seperti pedagang pakaian, kosmetik, sembako, hingga pedagang sayur, daging dan ikan. Diperkirakan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kebakaran Pabrik Rotan di Cirebon, Kerugian Capai Rp10 Miliar

"Kerugian akibat kebakaran Pasar Berastagi diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," tutur Teguh.

Teguh mengaku pihaknya sempat kesulitan untuk memadamkan api karena minimnya akses ke sumber air. Terkait dugaan penyebab api, Teguh mengaku masih dalam penyelidikan petugas kepolisian.

Meski api berhasil dijinakkan. Namun, proses pendinginan masih tengah dilakukan petugas pemadam kebakaran di Pasar Berastagi.

"Kami masih proses pendinginan. Untuk penyebab kebakaran masih penyelidikan," kata Teguh.

Untuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian dari Polres. Olah TKP dilakukan hingga saksi-saksi di lokasi dimintai keterangan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya