Pemkot Malang Akan Vaksinasi COVID-19 Seribu Tenaga Kesehatan

Ilustrasi vaksin COVID-19
Sumber :
  • Pixabay/Elchinator

VIVA – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 setempat merampungkan data prioritas utama penerima vaksin gelombang pertama. Ada sebanyak 1.034 tenaga kesehatan yang masuk dalam prioritas utama penerima vaksin COVID-19. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni, mengatakan, jumlah itu untuk tenaga kesehatan yang tersebar di puluhan Puskesmas di Kota Malang. Sisanya merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kedungkandang, Kota Malang. 

"Hasil pendataan 1.034 tenaga kesehatan. Jumlah ini terdiri dari tenaga kesehatan di RSUD dan yang ada di Puskesmas seluruh Kota Malang. Masing-masing terdiri dari 832 orang dari tenaga kesehatan di Puskesmas dan 202 orang di RSUD Kedungkandang," kata Sri Winarni, Selasa, 17 November 2020. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sri Winarni mengatakan, data itu masih bisa bertambah karena jumlah itu belum final. Sebab, selain tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas dan RSUD Kedungkandang, sejumlah sektor pelayanan publik juga akan dimasukkan dalam daftar prioritas penerima vaksin COVID-19. 

Baca juga: Keberhasilan Uji Vaksin Bikin Surat Utang Negara Diminati Investor

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Kami akan melakukan pendataan susulan untuk kelompok prioritas lainnya. Di antaranya sektor pelayanan publik. Kami juga menunggu petunjuk teknis terkait pendataan aparat pelayanan publik (TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP), ditunggu saja. Jika memang dilaksanakan, tim akan langsung mendata," ujar Sri Winarni. 

Sri Winarni mengatakan, data yang dikumpulkan sementara ini sebagai antisipasi. Karena sampai saat ini pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan RI belum menerbitkan petunjuk teknis (juknis) resmi untuk vaksinasi yang dilakukan. Namun, berdasarkan informasi yang didapat, vaksin tersebut akan didistribusikan ke daerah sebelum akhir 2020.

“Akan dilakukan penyesuaian jika sudah ada juknis (petunjuk teknis) dari Kemenkes tentang pelaksanaan vaksin COVID-19 terkait prioritas dan kriteria tenaga kesehatan yang dapat menerima vaksin COVID-19 ini,” tutur Sri Winarni. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya