Komnas Perempuan Sebut Kekerasan Meningkat saat Pandemi

Aksi Aktivis Perempuan Mengecam Kekerasan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan beraudiensi dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Komnas menyampaikan sejumlah laporan kepada Wapres Ma'ruf. 

Gibran Diberi Wejangan Ma'ruf Amin: Presiden dan Wakil Presiden Harus Kompak

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan kendala yang ditemui Komnas dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, salah satunya layanan terpadu daerah.

"Dari 414 kajian kebijakan, kami hanya bisa memeriksa 285 kebijakan daerah karena ada dokumennya. Dan ternyata dari 285 kebijakan daerah yang membincang tentang penanganan terhadap kekerasan pada perempuan hanya 21 atau 10 persen yang betul-betul menggunakan konsep layanan terpadu yang memungkinkan intervensi multidimensi dan multiaspek yang sangat dibutuhkan oleh korban," kata Andy seperti dikutip dari keterangan pers Setwapres, Rabu, 18 November 2020.

Gibran Sowan ke Rumah Dinas Wapres Ma'ruf Amin, Langsung Cium Tangan

Dia juga melaporkan dampak pandemi COVID-19 yang terjadi di tingkat rumah tangga. Terjadi lonjakan kasus kekerasan (lebih dari 1.700 kasus) sejak Januari hingga Agustus 2020, atau jauh melebihi jumlah kasus di tahun 2019.

"Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi lebih intens terjadi setelah adanya kebijakan pembatasan mobilitas sosial di masa pandemi ini. Dampak pandemi ini akan berlangsung panjang, karena itu Komnas Perempuan tengah mempersiapkan kajian COVID-19," ujarnya.

Gibran Akan Temui Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Mengenai isu-isu lain yang dihadapi, Andy bersama 14 anggota komisioner lainnya menetapkan lima isu prioritas dalam program kerjanya, yaitu kekerasan seksual, konflik dan bencana, perempuan pekerja sektor informal, tahanan/serupa tahanan, dan kelembagaan.

Sementara Wapres Ma'ruf menyampaikan komitmen pemerintah dalam upaya penanganan kekerasan pada perempuan. Salah satunya dapat dari upaya pemerintah memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Inventarisasi 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Pemerintah juga bersama dengan stakeholders terkait terus berusaha melakukan usaha pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan baik di ranah personal, ranah publik, komunitas, maupun di dalam ranah negara," kata Ma'ruf.

Ma'ruf juga mengimbau agar Komnas Perempuan menginisiasi terbentuknya Think Tank (wadah pemikir) untuk mengembangkan diskusi tentang perempuan sehingga hak asasi perempuan dapat ditegakkan dengan adil di Indonesia.

"Komnas Perempuan diharapkan dapat mendorong terbangunnya forum akademisi, organisasi masyarakat sipil, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok strategis untuk mengembangkan pengetahuan perempuan sebagai dasar kebijakan pembangunan di Indonesia termasuk pencegahan kekerasan," ujar Wapres.

Baca juga: Tertunda, BPOM Sebut Vaksin COVID-19 Hadir Januari 2021

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya