Menteri Agama Ungkap 3 Opsi Haji 2021

Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Agama Fahcrul Razi mengungkapkan pemerintah tengah bersiap terkait pemberangkatan haji 2021. Sebelumnya, haji 2020 diketahui sempat tertunda karena pemerintah Arab Saudi menutup akses untuk antisipasi pandemi COVID-19.

Terpopuler: Ramalan Zodiak sampai Penjelasan Buya Yahya Soal Panggilan Pak Haji

Persiapan pemerintah ini dilakukan agar para jemaah bisa langsung berangkat bila pemerintah Arab Saudi memberikan izin, seperti umrah.

“Jemaah yang telah melakukan pelunasan BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) menjadi tertunda berangkat jadi tahun 2021 dengan catatan bila kuota haji sama dengan tahun 2020," kata Fachrul saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu, 18 November 2020.

Belum Haji Bolehkah Dipanggil Pak Haji? Begini Buya Yahya Menjelaskan

Baca juga: Marah ke Bawahannya yang Lamban, Jokowi: Terus Ngerjainnya Kapan?

Untuk haji 2021 pemerintah Indonesia memegang kesepakatan kuota tahun 2020 dengan pemerintah Arab Saudi dengan 221.000 jemaah haji. Dari total kuota 221.000 jemaah itu, sebanyak 203.320 merupakan haji reguler dan 17.680 merupakan haji khusus.

Tak Banyak Masalah, Kemenag Nilai Proses Persiapan Haji Berjalan Baik

Untuk itu, menurut Menag, pemerintah telah mempersiapkan beberapa opsi keberangkatan haji 2021. Opsi ini akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah Arab Saudi.

"Opsi pertama, jemaah diberangkatkan dengan kuota penuh sebesar 221.000,” ujarnya.

Opsi kedua, jemaah yang diberangkatkan sebagian, atau menyesuaikan dengan kuota terbatas serta sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Dan opsi ketiga, jemaah batal diberangkatkan seluruhnya. Karena pemerintah Arab Saudi tidak memberikan izin haji tahun 2021. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya