Komisioner Ombudsman dan Puluhan Pegawai Positif COVID-19

Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Sebanyak 24 pegawai Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dinyatakan positif COVID-19. Selain pegawai, anggota Ombudsman, Ahmad Suadi, juga positif terpapar virus tersebut.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Hal ini diketahui saat 334 orang di lingkungan Ombudsman menjalani pemeriksaan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) massal pada Sabtu, 14 November dan Minggu 15 November 2020.

"Pada Selasa 17 November 2020 hasil pemeriksaan menyebutkan, sebanyak 25 orang pegawai di Lingkungan Ombudsman RI dinyatakan positif COVID-19. Termasuk salah satu diantaranya anggota Ombudsman RI, Bapak Ahmad Suadi,” kata Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty, dalam keterangannya, Rabu 18 November 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Habib Luthfi Mau Gelar Maulid Nabi Bulan Desember, Ini Kata Polri

Lely mengatakan, 25 pegawai yang dinyatakan positif merupakan staf Sekretariat Jenderal, Asisten/investigator, tenaga kebersihan dan tenaga keamanan. Para pegawai yang positif terpapar COVID-19, saat ini dalam kondisi baik atau tanpa gejala.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Kami berharap situasi ini bisa cepat teratasi, segera pulih secara bersama-sama sehingga bisa kembali melakukan aktivitas,” ujarnya.

Lely lebih jauh menuturkan, dalam kurun waktu 5-12 November 2020 terdapat 2 pegawai Ombudsman yang dinyatakan positif COVID-19. Atas dasar ini Ombudsman RI mengambil langkah cepat dengan melaksanakan pemeriksaan swab secara masal bagi seluruh pegawainya bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. 

Ombudsman, kata Lely telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Puskemas Setiabudi dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet untuk dapat melakukan tracing, tracking, dan perawatan terhadap insan Ombudsman yang dinyatakan positif COVID-19. 

Kemudian, Ombudsman kembali melakukan pemeriksaan swab terhadap sekitar 50 orang di lingkungan Ombudsman yang belum mengikuti pemeriksaan swab sebelumnya dan terhadap keluarga nsan Ombudsman yang dinyatakan positif. 

Pemeriksaan swab lanjutan digelar pada Rabu, 18 November 2020. Tak hanya itu, untuk mencegah penyebaran virus corona, Ombudsman memutuskan memberlakukan work from home (WFH) selama sepekan. 

"Pemberlakukan WFH pada minggu ini dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Terkait pelayanan, Lely menyatakan, Ombudsman akan tetap membuka pelayanan secara daring baik proses penyampaian laporan/pengaduan, pemeriksaan para pihak maupun konsultasi dari masyarakat terkait pelayanan publik. 

Ombudsman juga terus memperbaiki pelaksanaan protokol kesehatan, baik terhadap internal antara lain pengaturan waktu bekerja, pengaturan protokol kesehatan (3M), dan penyemprotan disinfektan secara reguler.

"Maupun terhadap para tamu atau pihak eksternal," imbuhnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya