Politikus PKS di DPR Anggap Perlakuan ke Anies Baswedan Tak Tepat

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Mardani Ali Sera.
Sumber :
  • VIVA/Rifki Arsilan

VIVA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, menyoroti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang mengeluarkan Instruksi tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian COVID-19. Dalam instruksi tersebut, Tito mengingatkan akan adanya sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan kewajibannya.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Mardani mengatakan, jika memang instruksi tersebut dikeluarkan oleh Mendagri maka harusnya penegakan hukum dapat dilakukan secara adil. Dia meminta agar tidak boleh dalam pelaksanaannya ada kesan pilih kasih.

"Jangan ada pendekatan penegakan hukum yang tidak adil. Kisah pemanggilan Gubernur DKI mesti diikuti jika ada kepala daerah lainnya yang juga melanggar," kata Mardani, Jumat, 20 November 2020.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Mardani mengingatkan Tito bahwa aturan dan hukum harus diterapkan kepada semua kalangan. Jika ada satu kepala daerah dipanggil karena dinilai abai menerapkan protokol kesehatan, maka kepala daerah lainnya juga diperlakukan hal yang serupa.

Menurut Mardani, apa yang terjadi di DKI terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan, adalah hal yang kurang tepat. Anies kata dia melakukan tugasnya dengan baik selama Pandemi COVID-19 seperti memberikan masker dan membuat kebijakan yang dianggap tepat untuk mengatasi COVID-19.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Hasilnya, saat ini DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang cukup baik dalam menangani virus asal Wuhan, Tiongkok ini. "Jadi jangan cuma karena satu kasus, prestasi seorang kepala daerah bisa dianggap tidak ada artinya. Semua harus adil,"  ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian COVID-19. Mendagri juga mengingatkan sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan kewajibannya.

Diketahui Anies Baswedan sempat diperiksa polisi atas dugaan pembiaran kerumunan massa di acara Maulid Nabi yang digagas oleh Habib Rizieq Shibah berikut adanya acara pernikahan putri kandung Rizieq yang dihadiri banyak undangan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya