Pelayanan Publik di Purwakarta Tetap Berjalan dengan Prokes

Mural Bersama Lawan Corona, COVID-19 (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat dipastikan tetap berlanjut meski penyebaran virus corona atau COVID-19 masih berbahaya. Pemberlakuan ini dijalankan dengan catatan penerapan 'Pesan Ibu' yaitu protokol kesehatan 3 M dan penindakan tegas kepada pelanggar.

BPBD Assessment Pergerakan Tanah di Purwakarta

Hal itu diperkuat dalam Surat Edaran dengan Nomor: 443.1/3433/BKPSDM Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Purwakarta yang dikeluarkan per Rabu 18 November 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, mengatakan, pada poin kedua surat edaran tersebut juga diinstruksikan agar para pejabat dan pegawai pada semua OPD juga ikut menyebarkan informasi-informasi mengenai pesan-pesan pencegahan COVID-19 melalui media sosial perangkat daerah maupun melalui akun pribadi para pejabat dan pegawai.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Menurut sekda yang juga menjabat sebagai ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Purwakarta, hal itu dilakukan mengingat peningkatan status Kabupaten Purwakarta yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19. "Edaran ini juga sesuai dengan hasil rapat tim Gugus Tugas COVID-19," kata Iyus, Sabtu 21 November 2020.

Melalui surat edaran tersebut, Iyus juga meluruskan informasi yang sebelumnya sempat beredar di media sosial yang mengatakan bahwa seluruh agenda atau kegiatan bupati Purwakarta yang bersifat tatap muka dihentikan sementara dan seluruh OPD harus menghentikan kegiatan tatap muka.

Asyik Lawan Arah, Bus Pandawa 87 Diadang Kopassus

"Informasi berisi 8 poin yang beredar itu, disinformasi yah. Agenda, kegiatan dan pelayanan publik kami pastikan tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Seperti diketahui, jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun. (Adi Suparman)

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak

Baca juga: Garangnya Kapolda Metro Baru, Ancam Tindak Pelanggar Prokes

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya