Putri Habib yang Doakan Jokowi Umur Pendek Di-bully, Bappenas Membela

Gedung Bappenas / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas menyampaikan pembelaan terhadap salah satu pegawai mereka bernama Syarifah Nur Aida.

Jokowi Bakal Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk dalam RAPBN 2025

Nama Syarifah sempat ramai diperbincangkan, lantaran dikaitkan dengan habib-idrus">Habib Idrus. Habib Idrus sendiri sempat viral ketika mendoakan Presiden Joko Widodo dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri berumur pendek, saat Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan resmi kementerian, ujaran kebencian oleh Habib Idrus dengan posisi Syarifah, tidak punya kaitan sama sekali.

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

"Tidak ada korelasi antara Kementerian PPN/Bappenas dengan ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo yang saat ini beredar di ranah publik, utamanya melalui media sosial," bunyi pernyataan resmi Kementerian PPN/Bappenas, Minggu, 22 November 2020.

Baca juga: TNI-Polri ke Rumah Habib Rizieq Minta untuk Tes Swab COVID-19

Jokowi: Indonesia Succeeded in Reducing Stunting Rate

Syarifah sudah bekerja di kementerian tersebut sejak akhir 2014. Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas juga memberi penilaian baik kepadanya. Sebab telah menunjukkan integritas, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi kepada instansi.

"Yang bersangkutan juga tidak pernah membuat pernyataan/ujaran yang bersifat non profesional (politis, ujaran kebencian, dan sejenisnya),” penjelasannya.

Ucapan bersifat pribadi, terlebih diketahui muncul pada acara Front Pembela Islam itu, tidak punya hubungan dengan Syarifah yang merupakan PNS di PPN/ Bappenas. Kementerian juga menyesalkan tindakan persekusi yang menyudutkan Syarifah di media sosial.

Bahkan kementerian sedang mempertimbangkan, untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Lantaran melakukan tindakan doxing terhadap salah satu pegawainya.

"Kementerian PPN/Bappenas mengecam dan akan pertimbangkan untuk melapor ke pihak berwenang segala bentuk tindak perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan sebagai upaya persekusi, termasuk perundungan daring (cyber bullying), pembunuhan karakter, hingga penyebarluasan informasi pribadi (doxing). Terlebih yang ditujukan kepada pihak yang tidak bersalah dan tidak terlibat," jelas keterangan PPN/Bappenas tersebut. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya