Bang Yos: Tindakan Pangdam Jaya Harus Terukur, Jangan Berlebihan

Eks Pangdam Jaya Letjen (Purn) Sutiyoso (kanan).
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Penurunan baliho dan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jakarta jadi sorotan mantan Panglima Kodam Jaya tahun 1996, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso. Pria yang disapa Bang Yos itu mengingatkan aparat TNI maju di saat terakhir sebagai senjata pamungkas.

Heboh Baliho Giri Prasta untuk Bali Tak Ada Corak PDIP, Wayan Koster Merespons Sinis

Dia heran dengan pengerahan prajurit TNI yang tiba-tiba turun mengerahkan pasukan serta kendaraan taktis Komando Operasi Khusus atau Koopsus ke markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

Menurut Bang Yos, pasukan khusus TNI punya tugas tak sembarangan karena untuk menembus suatu sasaran yang tak bisa ditembus satuan lain.

Baliho Ambruk Timpa Mobil di Parung Bingung, Arus Lalulintas Tersendat

"Itu hanya ditugaskan kepada sebuah sasaran yang niscaya tidak bisa dilakukan satuan lain. Itu pasukan khusus maju. Kita belum segenting itu, maksud saya," kata Bang Yos dalam program acara Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Senin, 23 November 2020.

Dia mengatakan, dalam suatu wilayah seperti di DKI Jakarta ada tiga unsur berkompeten dalam bertindak yaitu gubernur DKI, kapolda Metro Jaya, dan Pangdam Jaya.

Pangdam Jaya Pastikan Lokasi Kebakaran Gudang Amunisi Aman, Tak Ada Ledakan Lagi

Untuk pemasangan baliho, menurut dia, ada peraturan dan tak bisa sembarangan karena terkait lokasi, ukuran, dan besaran pajak. Tapi, jika ada pelanggaran dalam pemasangan baliho itu cukup petugas Satpol Pamong Praja yang menurunkannya.

Baca Juga: Nasihat FPI ke Pangdam Jaya: TNI Didirikan Ulama

Pun, bila masih ada persoalan hukum dalam baliho karena melanggar peraturan daerah atau perda, maka ada fase Polda Metro Jaya turun tangan.

"Nah, apakah fase-fase ini sudah dilewati?" sebut eks gubernur DKI Jakarta dua periode itu.

Kemudian, Bang Yos mengingatkan, seorang pangdam Jaya harus bertindak secara terukur. Meski, ia juga tak menampik dalam TNI itu ada sistem komando antara pangdam Jaya dan atasannya.

"Tindakan apa pun sekali lagi harus terukur, jangan berlebihan. Tetapi ingat ya, saya menyalahkan adik-adik saya juga enggak bisa. Mungkin panglima atau polda gitu karena mereka punya atasan," ujarnya. 

Bang Yos menduga, instruksi Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman terkait dengan pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mengunjungi pasukan-pasukan elite TNI.

"Saya kira ada hubungannya dengan itu. Bagaimana pun kalau panglima dapat tugas dari atas, dia susah juga,” tuturnya. 

Namun, ia mengingatkan, TNI dikerahkan sebagai langkah terakhir jika pihak atau satuan lain sudah tak sanggup menyelesaikannya.

"Harus seperti itu menurut pandangan saya. Karena intinya tentara itu dihadapkan kepada musuh dari luar maupun dari dalam misalkan separatisme, teroris itu baru kan," jelas Bang Yos.

Pencopotan baliho-spanduk Habib Rizieq Shihab di Jakarta termasuk Petamburan oleh prajurit TNI jadi perdebatan. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman geram terhadap aktivitas FPI yang diduga memasang baliho Habib Rizieq di sejumlah titik lokasi Jakarta. 

Dudung tak menampik video viral sejumlah pria berbaju loreng yang mencopot baliho Habib Rizieq pada malam hari adalah prajurit TNI. Aksi para prajurit TNI itu berdasarkan perintahnya.

Ia menekankan, prajurit TNI dikerahkan karena awalnya petugas Satpol PP yang diterjunkan tak berdaya menurunkan baliho. Sebab, diduga anggota FPI kembali memasang baliho-baliho tersebut meski diturunkan Satpol PP.

Dudung menyampaikan pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas jika FPI masih berani memasang baliho Habib Rizieq yang tidak sesuai aturan. 

Dia bahkan menegaskan jika FPI masih tak bisa diatur maka sebaiknya dibubarkan.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja! Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," ujar Dudung, Jumat, 20 November 2020.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya