Jebol Plafon, 8 Napi Narkoba Polres Serdang Bedagai Kabur

Ilustrasi Penjara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sebanyak delapan napi narkoba Polres Serdang Bedagai dilaporkan melarikan diri dari rumah tahanan polisi, Minggu dini hari, 22 November 2020, sekitar pukul 03.30 WIB. Para tahanan ini kabur setelah menjebol bagian plafon sel penjara.

Heboh Seorang Napi Nekat Nyamar Jadi Wanita untuk Bisa Kabur

Delapan tahanan kabur itu, masing-masing berinisial ZM, ES, MY, IL, S, RP, PAP, dan MA.

Kronologi kejadian kaburnya para tahanan itu diketahui seorang tahanan yang hendak melaksanakan salat Subuh. Melihat plafon jebol atau rusak, ia memberitahu tahanan lainnya dan dilaporkan ke petugas piket.

Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba yang Libatkan Napi

“Benar dan salah satu tahanan bernama Haryadi yang mengetahuinya pertama kali saat mau berwudu. Haryadi melihat pecahan plafon,dan ketika melihat ke atas besi beton sudah terbuka, dan selanjutnya memberitahu kepada tahanan yang lain dan kepada piket jaga,” ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, saat dikonfirmasi, Minggu malam, 22 November 2020.

Baca Juga: Sebelum Tewas, Napi Cai Changpang Sempat Ikut Bela Diri Kuntau

Napi Lapas Tangerang Kendalikan Jual Beli Sabu Antar Provinsi

Selain menjebol plafon, mereka juga merusak teralis besi sel penjara dan meloncat keluar dari gedung Mako Polres Serdang Bedagai. Polisi yang mendapatkan informasi itu pun langsung melakukan pengejaran.

“Kita berharap para tersangka dapat ditangkap. Saat ini seluruh personel polres dan polsek sejajaran, sedang melakukan penyisiran dan pencarian dan kita terus melakukan koordinasi,” tutur Robin.

Robin mengakui kondisi tahanan di dalam RTP Polres Sergai over kapasitas. Ia mengungkapkan, total ada 222 tahanan dalam empat blok. Jumlah ini jauh dari ambang batas maksimal.

"Seharusnya setiap blok itu diisi dengan 15 tahanan. Atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan," tutur Robin.

Imbas kaburnya delapan tahanan ini, Propam Polres Sergai sudah memanggil dan memeriksa personel yang bertugas menjaga saat peristiwa ini terjadi.

“Ruang tahanan ini dijaga oleh empat dari Sat Sabhara, delapan personel dari Intel, Reskrim, Lantas dan Sat Narkoba. Ada Perwira Pengawas (Pa Was) dan Perwira Pengendali (Pasal), dan semua itu sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggungjawabannya,” jelasnya.

Sementara itu, dari status delapan tahanan narkoba Polres Sergai yang berhasil kabur tersebut, Robin menyebutkan, beberapa di antaranya akan menghirup udara bebas.

“Tahanan polres ada lima orang dan yang tiga orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal, yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi, kan ini perbuatan bodoh,” kata Robin. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya