Konvoi Koopsus TNI ke Markas FPI, Bang Yos: Kita Belum Segenting Itu

Kendaraan taktis Koopsus TNI melintas markas FPI
Sumber :
  • Dok. FPI

VIVA –  Mantan Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Letjen (Purn) Sutiyoso, ikut bicara menyampaikan pandangannya soal ikut terlibatnya prajurit TNI dalam penertiban baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Ia menyinggung pengalamannya saat jadi Pangdam Jaya pada 1996.

Dia menjelaskan Pangdam Jaya merupakan salah satu dari tiga unsur yang bertanggungjawab di Ibu Kota. Selain Pangdam Jaya, ada Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya.

Pria yang akrab disapa Bang Yos itu menekankan TNI jika pun bertindak itu mesti terukur. Kata dia, pengerahan TNI sebagai langkah terakhir jika satuan lain tak bisa menyelesaikannya.

Untuk penurunan baliho pun menurutnya cukup petugas Satpol PP yang mengerjakannya.

"Baliho itu kan ada perda-nya. Tempatnya di mana, ukuran mana, pajak berapa, itu kan tidak bisa sembarangan. Gitu kan. Nah, kalau itu salah ya diturunkan. Diturunkan, dipasangkan lagi, ya turunkan lagi. Itu sudah cukup Satpol PP," kata Bang Yos dalam acara Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Bang Yos: Tindakan Pangdam Jaya Harus Terukur, Jangan Berlebihan

Mantan Gubernur DKI itu kemudian mengatakan jika ada baliho melanggar perda dengan konsekuesi hukum maka kepolisian bisa turun tangan untuk mengusut. Fase berikutnya, jika Polda Metro tak sanggung maka TNI turun tangan. Namun, itu pun harus ada ukurannya.

Dia menceritakan pengalamannya saat menjabat Pangdam Jaya pada 1996. Ketika itu ada peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal Kudatuli. Sebagai Pangda, Jaya, saat itu ia dapat instruksi dari Panglima ABRI Jenderal Feisal Tanjung untuk mengambil alih karena Polda Metro Jaya sudah tak sanggup.

"Kalau sudah dan gagal semua, katakan tidak tembus semua baru lah TNI ambil alih. Dan itu sudah ada contohnya saat saya Panglima itu peristiwa 27 Juli. Daerah Polda sudah dianggap tak sanggup lagi maka panglima memerintahkan saya ambil alih. kan itu ceritanya," ujar Bang Yos.

Photo :
  • Tangkapan layar video

Terkait itu, ia menilai dalam polemik penurunan baliho perlu langkah-langkah halus terlebih dulu. Ia menyinggung dalam langkah ini seperti operasi penggalangan.

"Bagaimana pun atau siapa pun itu semua rakyat kita. Di dalam keluarga, itu ibaratnya anak-anak kita, macam modelnya ada yang nakal, ada yang alim. Nah, yang nakal kita kasih tahu," tutur Bang Yos.

Namun, jika tak bisa maka ada cara keras tapi tetap terukur sesuai aturan.

"Kalau tak tembus baru kita melakukan penggalangan dengan cara-cara keras. Tentu cara keras yang saya maksud itu dengan terukur sesuai hukum yang berlaku itu seperti apa," jelas Bang Yos.

Pun, ia menanggapi turun tangannya Pasukan Komando Operasi Khusus atau Koopsus dengan kendaraan taktisnya dengan mendatangi ke markas FPI di Petamburan, Jakarta. Ia heran karena situasi Jakarta tak genting.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Apalagi sampai mengerahkan Pasukan Khusus. Pasukan khusus itu amat-amat barang mahal. Itu hanya ditugaskan kepada sebuah sasaran yang niscaya tidak bisa dilakukan satuan lain. Itu pasukan khusus maju. Kita belum segenting itu," tutur eks Ketua Umum Parta Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu.

Sebelumnya, viral konvoi melintasnya kendaraan taktis milik pasukan elite Koopsus TNI mendekat markas FPI, Jalan Petamburan, Jakarta. Kendaraan taktis tempur dalam berbagai video yang viral itu menegaskan tulisan Koopsus.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Sejumlah kendaraan taktis itu pun sempat berhenti di depan markas FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, Koopsus adalah pasukan elite dari 3 matra yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Pasukan elite ini baru dibentuk pada 2019 dengan merujuk Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019. (ren)

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mendalami amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan beberapa tokoh terkait sengketa hasil perselisihan Pilpres 2024 (PHPU)

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024