Menteri Nadiem Umumkan Seleksi Guru Honorer Jadi ASN Resmi Dibuka

Mendikbud Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengumumkan pemerintah resmi membuka pendaftaran bagi guru honorer dan tenaga pengajar non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN). Kesempatan ini berlaku bagi guru honorer di seluruh Indonesia.

Nadim mengungkapkan hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga pengajar di Indonesia. Sehingga pada akhirnya kualitas anak didik yang baik.

Baca juga: Negara Anggota G20 Was-was Utang Membengkak untuk Tangani COVID-19

"Terdapat banyak sekali guru-guru honorer yang memiliki kompetensi sangat baik namun kesejahteraannya belum terjamin dengan baik. Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan bagi para guru honorer ini adalah menyediakan tenaga pendidik yang berstatus ASN," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Senin 23 November 2020.

Nadim mengungkapkan, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sudah dilakukan terkait seleksi ini. Dengan demikian, prosesnya diharapkan bisa berjalan lancar.

"Upaya ini telah ditempuh dengan koordinasi, singkronasi dan integrasi berbagai program kebijakan antar kementerian dan lembaga. Di antaranya mengenai peta kebutuhan, pengusulan formasi, alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan yang melekat, serta proses rekrutmen," tambahnya.

Dia mengungkapkan, nantinya guru honorer yang lulus seleksi kenaikan status menjadi ASN ini akan masuk golongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan.

"Hari ini pemerintah mengumumkan secara resmi rencana seleksi guru P3K tahun 2021," ungkapnya. (ren)

Kemenpan-RB Pertimbangkan Usul Ombudsman soal Penundaan Seleksi CASN karena Pilkada
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menpan-RB memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024